Bengkulu, Ampar.id – Bertempat di Aula Moechtar Azehari Graha bank bengkulu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang turut dihadiri oleh bank bjb sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bapak Muyana sebagai Direktur Korporasi dan UMKM bank bjb serta seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota sebagai pemegang saham bank bengkulu. Pada agenda RUPS LB disampaikan hasil penetapan Komisaris Non Independen terpilih yaitu Sdr. Dra. Elva Hartati, S.IP.
Setelah melaksanakan RUPS LB Gubernur Bengkulu secara langsung melantik Dra. Elva Hartati, S.IP sebagai komisaris Non Independen bank bengkulu untuk periode 2025-2029. Pelantikan ini dilaksanakan setelah terbitnya salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-160/D.03/2025 tanggal 24 September 2025 tentang hasil penilainan Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Dra. Elva Hartati, S.IP.
Berdasarkan hasil RUPSLB sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2025, diumumkan pembukaan untuk posisi Komisaris dan Direksi bank bengkulu, salah satunya ditetapkannya Sdri. Elva Hartati dan Sdr. Andaru Pranata sebagai calon Komisaris Non Independen bank bengkulu, setelah adanya calon yang memenuhi syarat dan selesainya tahapan fit and proper test, maka dilakukan pelantikan berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan Sdr. Elva Hartati sebagai Komisaris non independen terpilih.
Selain itu juga, dalam sambutannya, Gubernur Bengkulu menegaskan bahwa penunjukan komisaris baru merupakan amanah besar yang menuntut kesungguhan, keteladanan, serta komitmen kuat dalam menjaga arah kebijakan perusahaan. Fungsi pengawasan harus dilakukan secara objektif, bersikap independen, dan berpihak pada kepentingan perusahaan dan masyarakat Bengkulu.
Dengan dilantiknya komisaris yang baru, dapat memperkuat struktur manajemen bank bengkulu serta sinergi dan harmonis antara Komisaris dan Direksi akan mempercepat langkah bank bengkulu menjadi bank daerah yang modern, profesional dan kompetitif.
”Selain itu pengawasan terhadap kemajuan bank bengkulu dapat berjalan secara optimal dan memastikan arah kebijakan pelaksanaan operasional bank bengkulu tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan memenuhi tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) mencakup transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran, sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan untuk meningkatkan kinerja bank bengkulu,” ujar Helmi.
Gubernur Bengkulu juga mengingatkan bank bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas layanan, transformasi digital, memperkuat manajemen risiko, menjaga kesehatan keuangan perusahaan, serta memprioritaskan layanan yang cepat, bersih dan terpercaya. bank bengkulu sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat Bengkulu harus bertekad menjadi lebih baik, bukan hanya dari profit namun dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi Bengkulu. (ADV)

















Diskusi tentang inipost