• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

HMI Bangko Buka Suara Kasus Penculikan Anak

11/11/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR ID, MERANGIN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus penculikan anak yang melibatkan salah satu warga Merangin dan oknum Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam pernyataan tersebut, HMI Cabang Bangko menuntut Polres Merangin untuk transparan dalam mengusut tuntas sindikat penculikan di Merangin dan menerapkan kesetaraan hukum bagi seluruh warga Merangin, termasuk SAD.

HMI Cabang Bangko juga meminta Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Polres Merangin serta Organisasi Pemerintah Daerah terkait melakukan pembinaan terhadap SAD berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Gubernur No. 08 tahun 2004 pasal 22 dan pasal 23.

Selain itu, HMI Cabang Bangko juga meminta Gubernur Jambi menerapkan secara kongret Perda Gubernur No. 8 tahun 2004 tentang MHA Bab IX dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang MHA.

HMI Cabang Bangko juga meminta Unsur Forkompimda Kabupaten Merangin serta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan edukasi pencegahan penculikan kepada warga Merangin dan membuat posko pengaduan terkait indikasi penculikan manusia.

Namun, keterlibatan warga SAD dalam kasus ini menimbulkan polemik. Berdasarkan keterangan pelaku, Bilqis sempat dijual kepada kelompok SAD. Polisi pun melakukan negosiasi hingga korban akhirnya diserahkan kembali kepada keluarganya di Makassar.

Bacajuga

Gubernur Bengkulu Lantik Dra. Elva Hartati sebagai Komisaris Non Independen Bank Bengkulu Periode 2025–2029

Migas dan Media: Kolaborasi untuk Transparansi dan Kemajuan Jambi

Pemerintah Desa Air Meles Atas Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2025

Perkuat Layanan dan Respons Cepat, Hutama Karya Lakukan Uji Coba End To End Call Center di Jalan Tol Regional Sumatra Bagian Selatan

“Negara harus hadir menjamin perlindungan hukum bagi semua warga tanpa kecuali, termasuk komunitas adat seperti SAD,” tegas Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko, Tomi Iklas, dalam keterangan pers yang diterbitkan Senin (10/11/2025).

Organisasi mahasiswa Islam itu menekankan pentingnya penerapan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum.

HMI menilai, selain aspek pidana, aparat juga harus memperhatikan konteks sosial dan adat yang melingkupi komunitas SAD. “Pendekatan hukum tidak boleh menimbulkan stigma baru terhadap masyarakat adat. Justru negara harus melakukan pembinaan dan edukasi hukum,” tegasnya.

HMI memberi tenggat waktu 2×24 jam bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Negara wajib hadir dan berpihak pada keadilan,” tutup Tomi Iklas.

Berita sebelumnya

Gubernur Bengkulu Lantik Dra. Elva Hartati sebagai Komisaris Non Independen Bank Bengkulu Periode 2025–2029

Berita Terkait

Gubernur Bengkulu Lantik Dra. Elva Hartati sebagai Komisaris Non Independen Bank Bengkulu Periode 2025–2029

11/11/2025

Migas dan Media: Kolaborasi untuk Transparansi dan Kemajuan Jambi

11/11/2025

Pemerintah Desa Air Meles Atas Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2025

11/11/2025

Perkuat Layanan dan Respons Cepat, Hutama Karya Lakukan Uji Coba End To End Call Center di Jalan Tol Regional Sumatra Bagian Selatan

11/11/2025

Perdana, Satbrimob Polda Jambi Sediakan Bus Gratis Antar Anak Sekolah

11/11/2025

OJK: Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia

10/11/2025

Jambi Youth Community Fest dan Jambi Connect Diluncurkan Secara Diluncurkan: Wadah Baru Untuk Pemuda Jambi Berkarya

10/11/2025

Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Cita Daerah Inovasi Berkelanjutan 

10/11/2025

Refleksi Hari Pahlawan: Gubernur Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa

10/11/2025

Khidmat, Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

10/11/2025

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.