• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Satgas PASTI Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Menggunakan Artificial Intelligence

15/11/2025
Satgas Pasti OJK/ Foto: dok.OJK

Satgas Pasti OJK/ Foto: dok.OJK

PostTweetSend
Dibaca 87

AMPAR.ID, Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) yang marak terjadi dan menimbulkan kerugian.

Kemajuan teknologi dalam AI memiliki potensi untuk digunakan dalam penipuan dengan membuat tiruan suara (voice cloning) dan tiruan wajah (deepfake).

  1. Tiruan suara

Teknologi AI memudahkan pelaku penipuan untuk merekam dan meniru suara seseorang seperti teman, kolega, atau keluarga. Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, penipu dapat melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang yang dikenal korban.

  1. Tiruan wajah

Teknologi AI juga memungkinkan pelaku penipuan untuk membuat video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan akurat. Video ini dapat digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang mereka kenal, sehingga korban merasa lebih percaya.

Beberapa cara untuk mencegah penipuan AI, antara lain:

  1. Melakukan verifikasi informasi: jika menerima permintaan yang tidak biasa, terutama yang meminta uang atau informasi pribadi, lakukan verifikasi terlebih dahulu dengan orang tersebut melalui saluran komunikasi yang lain.
  2. Jaga kerahasiaan informasi pribadi: jangan pernah atau mudah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada seseorang yang tidak dapat anda verifikasi dengan pasti identitasnya.
  3. Hati-hati dengan video atau suara yang tidak biasanya: waspadai video atau suara yang terlihat atau terdengar tidak biasa meskipun datang dari orang yang dikenal.

Satgas PASTI Blokir 776 Aktivitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Selain itu, Satgas PASTI juga memblokir 69 tawaran investasi ilegal terkait indikasi penipuan dengan beberapa modus berupa meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi.

Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025. Di sisi lain, Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terkait adanya konten di platform media sosial yang membahas tentang umrah backpacker, jual visa umrah, dan jual SISKOPATUH untuk umrah mandiri, haji mandiri, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dengan demikian, saat ini pelaksanaan patroli siber untuk Satgas PASTI telah didukung oleh Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI.

Sehubungan dengan perkembangan di atas, maka sejak 2017 s.d. 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Penanganan penipuan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 s.d. 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran. Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp386,5 miliar.

Masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) diimbau untuk melaporkannya melalui website: sipasti.ojk.go.id atau kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157) / email: konsumen@ojk.go.id

(red)

Berita sebelumnya

Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3 Tebo

Berita selanjutnya

Al Haris Hadiri Wisuda ke-III Universitas Baiturrahim, Ini Pesannya

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

01/10/2026
https://ampar.id/dukung-pendidikan-generasi-muda-maxim-indonesia-gelar-quiz-english-brain-pertama-di-jambi/

Disdik Jambi dan SMKN 2 Apresiasi Kolaborasi Sektor Swasta dalam Literasi Bahasa Inggris

01/10/2026
Pemkab Jember konsolidasi pengentasan kemiskinan ke Kemendagri, Rabu (30/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)Pemkab Jember konsolidasi pengentasan kemiskinan ke Kemendagri, Rabu (30/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Bidikan Dana Insentif Fiskal 2027, Pemkab Jember Konsolidasi Pengentasan Kemiskinan ke Kemendagri

01/10/2026
Sahkan Perubahan APBD 2026, Gubernur Al Haris Minta Perangkat Daerah Optimalkan Sisa Anggaran

Sahkan Perubahan APBD 2026, Gubernur Al Haris Minta Perangkat Daerah Optimalkan Sisa Anggaran

01/10/2026
Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026, Ini Besarannya

Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026, Ini Besarannya

01/10/2026
Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Sumberanget. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

SDN 1 Sumberanget Jember Manfaatkan Tiga Musala untuk Kelas Sementara Saat Renovasi Gedung

30/09/2026
Berita selanjutnya

Al Haris Hadiri Wisuda ke-III Universitas Baiturrahim, Ini Pesannya

PAN Tetapkan 11 Ketua DPD Kabupaten/Kota se-Jambi

PAN Tetapkan 11 Ketua DPD Kabupaten/Kota se-Jambi

PAN Tetapkan Al Hanim Assodiki Ketua DPD Merangin

Bupati Fadhil Arief Hadiri Pembukaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

Al Haris Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Provinsi di Muaro Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.