• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Waka III DPRD Jambi Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penggantian Kemasan Beras SPHP

29/08/2025
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza./ AMPAR

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza./ AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 61

AMPAR.ID, Jambi- Anggota Dewan meminta kepada Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus beras SPHP yang dipindahkan ke dalam karung polos tanpa merk alias ganti kemasan dan dijual kembali sebagai beras non subsidi. Faizal meminta semua kasus di kabupaten/kota diusut agar tak merugikan masyarakat.

Dalam kasus itu, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap rekanan Bulog Jambi atau yang memiliki Rumah Pangan Kita (RPK) berinisial RS.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan, ketahanan pangan merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia meminta kepada Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Apakah kasus ini hanya terjadi di wilayah kota Jambi atau sudah menyebar di kabupaten lain, karena itu kami minta kasus ini terus ditindaklanjuti,” kata Faizal.

Agar kasus tersebut tidak terulang kembali, ia meminta kepada Bulog Jambi untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada rekanannya atau pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) yang ada di wilayah Provinsi Jambi. “Pihak Bulog Jambi harus melakukan itu, mulai dari tahapan-tahapan di lapangan, proses mereka dalam distribusi. Agar jangan sampai ada celah orang untuk melakukan penukaran kemasan maupun dioplos,” jelasnya.Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus beras SPHP yang dipindahkan ke dalam kemasan lain dan dijual kembali sebagai beras non subsidi.“Akan kami sampaikan kepada bapak gubernur dan dinas terkait, agar kita juga aktif untuk memantau apa yang terjadi dengan kejadian ini,” katanya.

Atas kasus tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat Jambi untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan hal yang mencurigakan terkait dengan beras SPHP itu.

“Kalau ada hal-hal mencurigakan dengan kemasan beras SPHP yang mungkin isinya berbeda warna atau berbeda tekstur segera sampaikan kepada pihak terkait, agar segera ditindaklanjuti,” pesannya. (*)

Bacajuga

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

Dibaca 61

AMPAR.ID, Jambi- Anggota Dewan meminta kepada Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus beras SPHP yang dipindahkan ke dalam karung polos tanpa merk alias ganti kemasan dan dijual kembali sebagai beras non subsidi. Faizal meminta semua kasus di kabupaten/kota diusut agar tak merugikan masyarakat.

Dalam kasus itu, Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap rekanan Bulog Jambi atau yang memiliki Rumah Pangan Kita (RPK) berinisial RS.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan, ketahanan pangan merupakan program Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, ia meminta kepada Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Apakah kasus ini hanya terjadi di wilayah kota Jambi atau sudah menyebar di kabupaten lain, karena itu kami minta kasus ini terus ditindaklanjuti,” kata Faizal.

Agar kasus tersebut tidak terulang kembali, ia meminta kepada Bulog Jambi untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada rekanannya atau pemilik Rumah Pangan Kita (RPK) yang ada di wilayah Provinsi Jambi. “Pihak Bulog Jambi harus melakukan itu, mulai dari tahapan-tahapan di lapangan, proses mereka dalam distribusi. Agar jangan sampai ada celah orang untuk melakukan penukaran kemasan maupun dioplos,” jelasnya.Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan dinas terkait untuk menindaklanjuti kasus beras SPHP yang dipindahkan ke dalam kemasan lain dan dijual kembali sebagai beras non subsidi.“Akan kami sampaikan kepada bapak gubernur dan dinas terkait, agar kita juga aktif untuk memantau apa yang terjadi dengan kejadian ini,” katanya.

Atas kasus tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat Jambi untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan hal yang mencurigakan terkait dengan beras SPHP itu.

“Kalau ada hal-hal mencurigakan dengan kemasan beras SPHP yang mungkin isinya berbeda warna atau berbeda tekstur segera sampaikan kepada pihak terkait, agar segera ditindaklanjuti,” pesannya. (*)

Berita sebelumnya

Ketua DPRD Hafiz Fattah Minta Bulog Perketat Mitra RPK

Berita selanjutnya

Semarak HUT ke-80 RI, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Senam Sehat

Berita Terkait

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

30/09/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30/09/2026
Ustadz Khairon - Dai Muda Jambi

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

30/09/2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

30/09/2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

30/09/2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Berita selanjutnya

Semarak HUT ke-80 RI, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Senam Sehat

OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan

Al Haris Hadiri Doa dan Aksi Damai 1.000 Lilin Polda Jambi Bersama Ojol

Al Haris Lantik Direksi Bank 9 Jambi yang Baru 

Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.