• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Al Haris: Pengambilan Keputusan 4 Ranperda Tunjukkan Komitmen Pembangunan Provinsi Jambi

26/01/2026
PostTweetSend
Dibaca 89

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan dukungan kuat terhadap penyusunan 4 (empat) Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Pengarustamaan Gender, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat menjadi Perda Provinsi Jambi yang saat ini telah berada pada tahap Penetapan. Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/01/2026).

Gubernur Al Haris memberikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah banyak mencurahkan sumbangsih energi dan pikiran terhadap penyusunan Ranperda yang hingga saat ini telah sampai pada tahap penyesuaian hasil pembinaan/fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Rancangan Peraturan Daerah ini, dalam proses penyusunannya telah melalui beberapa kali tahap pembahasan, dan juga melalui konsultasi maupun studi komparatif dari berbagai pihak maupun kementerian terkait. Untuk itu, tidak berlebihan jika pada rapat paripurna yang terhormat ini, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam tahap pembahasan hingga pengambilan keputusan hari ini, hal ini menunjukkan tekad yang kuat untuk pembangunan Provinsi Jambi yang kita cintai,” ungkap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa Kesetaraan dan keadilan gender merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi, dilindungi, dan dikembangkan secara berkelanjutan melalui pengarusutamaan gender. Menurutnya, dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan di daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah, pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan sub kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah. “Oleh karenanya, penyusunan Ranperda ini berjalan selaras dengan upaya pembangunan jangka menengah daerah. Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pengarustamaan Gender ini, diharapkan upaya pemerintah daerah untuk pembangunan berperspektif gender lebih terarah dan optimal,” ujarnya.

Dilanjutkan Gubernur Al Haris, sedangkan untuk Ranperda Pemberdayaan desa wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam yang terintegrasi dengan pembangunan daerah, dengan tetap memelihara kelestarian alam, keluhuran nilai budaya, dan adat istiadat.

“Dengan maksud dan tujuan pembangunan yang telah dikemukakan di atas, pemberdayaan Desa Wisata merupakan upaya cemerlang dalam proses optimalisasi pembangunan terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Desa Wisata ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ucapnya.

Gubernur Al Haris juga memberikan tanggapan positif terhadap transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi, Perseroan Terbatas (PT) Jambi Indoguna Internasional menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Proses transformasi meliputi aspek bentuk badan hukum, organisasi, permodalan, pengelolaan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, sehingga dengan adanya transformasi diharapkan pula dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maupun peningkatan pendapatan daerah.

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jambi Indoguna Internasional menjadi PT. Jambi Indoguna Internasional (Perseroda), maka kepastian hukum terhadap BUMD milik Pemerintah Daerah semakin kokoh,” terangnya.

Gubernur Al Haris juga menambahkan, Ranperda terakhir tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat juga dianggap sangat penting mengingat Provinsi Jambi terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi yang mempunyai potensi terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

“Dewasa ini, konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai oleh sentimen-sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan). Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat Provinsi Jambi juga dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham-paham radikal transnasional yang menggerus kohesi sosial dan mengikis kedalaman toleransi di masyarakat. Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama anggota masyarakat yang multikultural adalah tujuan dari kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, agar terciptanya masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama, maka dari itu toleransi kehidupan bermasyarakat sangat diperlukan,” tambahnya.

“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah ini, upaya menciptakan kerukunan dan ketenteraman kehidupan bermasyarakat di Provinsi Jambi menjadi lebih terarah,” pungkasnya. (Red)

Berita sebelumnya

Hutama Karya Bangun 80 Titik SPPG, Perkuat MBG di Hari Gizi Nasional 2026

Berita selanjutnya

It’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Jambi Yang Kalcer Abis

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya

It’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Jambi Yang Kalcer Abis

DPRD Muaro Jambi Bahas Lima Ranperda Strategis, Aidi Hatta Tekankan Akuntabilitas

Pemkab Muba Bakal Bentuk Tim Khusus Upaya Kebut Pembangunan Jalan Tol

Hadir di Musrenbang Batin XXIV, Ketua DPRD Hasrofi: Pembangunan Bukan Sekadar Jalan, Tapi Juga Kualitas SDM

FOTO: Kadis PUPR Jambi Muzakir bersama  Gubernur Jambi saat meninjau progres jalan belum lam ini

Kata Kadis PUTR Jambi Muzakir: Konektivitas Jangkat Digenjot, Fokus Pembangunan Ruas Strategis 2026

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.