AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi memulai pembahasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Agenda besar ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang utama Gedung DPRD Muaro Jambi, Jumat (27/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, serta dihadiri oleh jajaran eksekutif, termasuk Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian lima Ranperda ini merupakan implementasi dari fungsi legislasi DPRD yang harus dijalankan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi tinggi.
“DPRD berkomitmen penuh mengawal setiap tahapan pembahasan Ranperda ini. Target kami adalah menghasilkan produk hukum yang berkualitas, bukan sekadar selesai, agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret,” tegas Aidi di hadapan peserta rapat.
Meskipun rincian substansi kelima Ranperda tersebut akan dibahas lebih mendalam pada sesi berikutnya, Aidi memastikan bahwa setiap regulasi mencakup aspek strategis tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.
Selain menekankan kecermatan melalui alat kelengkapan dewan (AKD), pimpinan DPRD juga menyoroti pentingnya keterbukaan terhadap masukan masyarakat. Partisipasi publik dinilai sebagai elemen vital agar regulasi yang disahkan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi warga di lapangan.
“Kami ingin memastikan proses ini inklusif. Melibatkan masyarakat adalah cara terbaik untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan memiliki legitimasi sosial yang kuat,” tambahnya.
[Image: Suasana Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi terkait penyampaian lima Ranperda]
Rapat paripurna ini menandai sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain fungsi legislasi, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penganggaran demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Bumi Sailun Salimbai.
Sesuai mekanisme yang berlaku, kelima Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi sebelum dikaji lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus). (Adv)
















