• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026 di Sumsel, HK Fungsionalkan Tol Pelambang-Betung Seksi Kramasan-Pangkalan Balai

12/03/2026
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026 di Sumsel, HK Fungsionalkan Tol Pelambang-Betung Seksi Kramasan-Pangkalan Balai

Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026 di Sumsel, HK Fungsionalkan Tol Pelambang-Betung Seksi Kramasan-Pangkalan Balai

PostTweetSend
Dibaca 3,198

AMPAR.ID, SUMATRA SELATAN – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen mendukung kelancaran perjalanan masyarakat pada periode Mudik Lebaran 2026 dengan mengoperasikan secara fungsional Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai. Pengoperasian ruas ini diharapkan dapat membantu memperlancar arus lalu lintas, mengurangi potensi kepadatan kendaraan, serta menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi pengguna jalan.

Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai akan dioperasikan secara fungsional pada 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, setiap hari pukul 07.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Ruas ini diperuntukkan khusus bagi kendaraan Golongan I (selain bus) dan akan diberlakukan untuk dua arah. Selama melintasi ruas fungsional ini, pengguna jalan diimbau untuk berkendara dengan kecepatan maksimum 50 km/jam guna menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Pengoperasian ruas ini dilakukan secara terbatas dengan pengawasan intensif serta tetap mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan. Meskipun bersifat fungsional, seluruh infrastruktur yang dibuka telah melalui proses pemeriksaan dan pengamanan agar siap dioperasikan serta aman dilalui masyarakat. Jam operasional sewaktu-waktu dapat menyesuaikan berdasarkan diskresi kepolisian. Selain itu, operasional ruas ini juga didukung oleh pengaturan lalu lintas, rambu-rambu pendukung, serta kesiapsiagaan petugas di lapangan agar perjalanan selama periode mudik dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Dalam pengoperasiannya, Hutama Karya terus menjalin koordinasi aktif dengan Kepolisian dan instansi terkait guna memastikan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Hamdani, Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama pengoperasian fungsional, Hutama Karya juga menyiagakan petugas layanan jalan tol, meningkatkan intensitas patroli, menambah rambu dan perlengkapan keselamatan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, batas kecepatan, serta arahan petugas di lapangan.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar mempersiapkan perjalanan dengan baik, menjaga kondisi tubuh tetap prima, dan senantiasa mengutamakan keselamatan. Apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi kondisi darurat di Jalan Tol Palembang–Betung, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Tol Palembang–Betung di +62 813-9999-6691,” tutup Hamdani.

Bacajuga

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Informasi terkini mengenai layanan Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera dapat dipantau melalui media sosial @HutamaKaryaTollroad dan @HutamaKarya, situs resmi Hutama Karya, serta HK Toll Apps yang dapat digunakan untuk memperoleh informasi lalu lintas, layanan jalan tol, dan pembaruan operasional secara real time.

Berita sebelumnya

Dishub Jember Perketat Pemeriksaan Bus Angkutan Mudik di Terminal Tawang Alun

Berita selanjutnya

OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

Berita Terkait

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

OJK Berkomitmen Untuk Terus Melanjutkan dan Memperkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia

16/10/2026

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

16/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum, OJK Perkuat Kontribusi Perbankan dalam Pembangunan Nasional 

15/10/2026
Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

Bisa Cetak Emas Fisik & Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu

15/10/2026

Sekda Sudirman Tekankan Soliditas Organisasi dan Sinergi dengan Pemerintah

14/10/2026

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026
Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

Gandeng BSI, Akses Pembayaran Iuran JKN Jadi Lebih Luas

12/10/2026

Bank Jambi Sabet Penghargaan Best Performance BPD Sumatera–Kalimantan di BIFA 2026

12/10/2026
Berita selanjutnya
Otoritas Jasa Keuanngan: Sumber Foto: Website-OJK

OJK Terbitkan Aturan Tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisaris OJK

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisaris OJK, Ini Daftar Namanya

Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

Sistem dalam Pemulihan, Bank Jambi Garansi Pencairan THR ASN Daerah Tetap Lancar

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

Perkuat Pengawasan Internal, Banmus dan Banggar DPRD Jambi Konsolidasi ke Inspektorat DKI Jakarta

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.