Tulang bawang, AMPAR.ID – Perempuan dan anak merupakan aset paling berharga sekaligus tumpuan masa depan bangsa yang wajib dilindungi secara bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa. Sejalan dengan pemikiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang senantiasa berupaya memperkuat langkah pencegahan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTP/KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2026. Kegiatan ini secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tulang Bawang pada hari Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam arahannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari unsur pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga dan individu, untuk meningkatkan kepedulian yang mendalam terhadap perlindungan perempuan dan anak. Beliau juga menekankan pentingnya keberanian setiap warga negara untuk melaporkan setiap bentuk perlakuan yang mengarah pada kekerasan maupun pelanggaran hak, serta memperkuat jalinan sinergi yang solid guna menciptakan lingkungan hidup yang aman, nyaman, inklusif, ramah terhadap perempuan, dan sepenuhnya layak bagi tumbuh kembang anak.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersatu padu mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang yang benar-benar bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perdagangan orang, serta praktik perkawinan anak. Hal ini ditempuh semata-mata demi menjamin masa depan generasi penerus yang lebih baik, cerdas, sehat, dan mampu berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan daerah maupun negara.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata dan strategis Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen bersama untuk menjaga hak-hak perempuan dan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
















