• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

8.236 PPPK Paruh Waktu Jember Dipastikan Lanjut Kontrak, BKPSDM Minta Segera Lengkapi Berkas

05/08/2026
Plt. Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Plt. Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

PostTweetSend
Dibaca 2,374

JEMBER, AMPAR.ID – Kepastian perpanjangan kontrak bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember mulai diberikan.

Pemerintah Kabupaten Jember memastikan sebanyak 8.236 PPPK Paruh Waktu tetap melanjutkan masa kontraknya setelah berakhir pada 30 September 2026.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Deni Irawan, mengatakan keputusan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kepada para pegawai yang selama ini bertugas di berbagai instansi.

Ia menjelaskan, pada 2025 lalu jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat mencapai 8.344 orang dengan masa kontrak satu tahun.

Kini jumlahnya menjadi 8.236 pegawai karena sebagian telah memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, maupun meninggal dunia.

“Pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini Bupati Jember, Gus Fawait, memerintahkan saya sebagai Kepala BKPSDM untuk memastikan memperpanjang kontrak PPPK PW,” ujar Deni.

Bacajuga

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri atas 1.433 tenaga guru, 957 tenaga kesehatan, dan 5.954 tenaga teknis.

BKPSDM telah menjadwalkan sosialisasi perpanjangan kontrak pada 4-15 Agustus 2026, bersamaan dengan proses pengunggahan dokumen melalui aplikasi Silakon yang berlangsung hingga 23 Agustus.

Dokumen yang wajib diunggah meliputi SK pengangkatan PPPK, SKP tahun 2026 triwulan I dan II, sertifikat MOOC Swajar PPPK LAN RI, kartu keluarga, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Selain kelengkapan administrasi, Deni menegaskan penilaian kinerja tetap menjadi syarat utama dalam proses perpanjangan kontrak.

“Berkinerja baik merupakan syarat utama untuk perpanjangan kontrak PPPK PW. Jangankan PPPK PW, PNS pun wajib berkinerja dengan baik. Apabila tidak, akan dikenakan sanksi sebagaimana regulasi yang berlaku,” tegasnya.

BKPSDM berharap seluruh PPPK Paruh Waktu tidak menunda proses pengunggahan dokumen karena masih harus melalui tahapan verifikasi sebelum mendapat persetujuan Bupati Jember.

Langkah tersebut dilakukan agar pembayaran gaji dapat direalisasikan tepat waktu pada awal Oktober.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jember juga memberikan kemudahan bagi para PPPK Paruh Waktu dengan menggratiskan penerbitan surat keterangan sehat sebagai salah satu syarat administrasi.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, mengatakan layanan tersebut tersedia di seluruh UPTD Puskesmas di Kabupaten Jember hingga 15 Agustus 2026.

“Kami telah memfasilitasi penerbitan surat keterangan sehat secara gratis bagi PPPK PW melalui seluruh UPTD Puskesmas di Kabupaten Jember,” kata Zamroni.

Berita sebelumnya

Warga Sumberbaru Puji Layanan Homecare Jember, Permudah Pasien Berobat dari Rumah

Berita selanjutnya

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Tulang Bawang Gelar Lomba Senam

Berita Terkait

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Manis Mato Muaro Jambi

01/10/2026
Berita selanjutnya

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Tulang Bawang Gelar Lomba Senam

Wakil Bupati Audiensi dengan Wamenaker RI, Dorong Penguatan SDM dan Perlindungan Pekerja di Tanjung Jabung Barat

Bank Jambi

Pengamat: Bank 9 Jambi Urat Nadi Ekonomi Daerah yang Tidak Boleh Berhenti Berdetak

bank jambi

Bank Jambi Dinilai Motor Penggerak Ekonomi Jambi

Menyapa Hati di Teras Rumah: Cara Babinsa Kesongo Rajut Kebersamaan di TMMD 129 Bojonegoro

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.