AMPAR.ID, SENGETI – Forum Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan keluhan terkait kondisi anggaran pemerintahan desa kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam audiensi di Ruang Rapat Gabungan Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (1/9/2026).
Audiensi tersebut membahas dampak pemangkasan Dana Desa oleh pemerintah pusat serta belum cairnya Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi hingga September 2026.
Kondisi tersebut berdampak serius terhadap kemampuan desa dalam membiayai kebutuhan operasional harian hingga menghambat pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Peran Pendamping Desa: Anggota DPRD Muaro Jambi Fraksi NasDem (Dapil 3), Datuk Ambo Tuo, menilai keberadaan Pendamping Desa perlu dioptimalkan untuk membantu Kades dan Sekdes menyusun postur anggaran agar tidak kewalahan menghadapi defisit.
Evaluasi Ketergantungan Anggaran: Anggota DPRD Fraksi NasDem (Dapil 2), Datuk Bastomi, mengingatkan pemerintah desa untuk tidak sepenuhnya bergantung pada sumber pendanaan yang pencairannya belum pasti serta mendorong pengelolaan anggaran yang lebih adaptif.
Penjelasan Eksekutif: Asisten I Setda Muaro Jambi, Afif Udin, menjelaskan bahwa skema 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari dana perimbangan APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pertemuan ini menjadi langkah sinkronisasi antara eksekutif, legislatif, dan pemerintah desa untuk merumuskan solusi atas krisis anggaran demi menjamin pelayanan publik di tingkat desa tetap berjalan. (adv)
















