Mukomuko, Ampar.id – 6 Oktober 2026 BANDAR JAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, melaksanakan kegiatan monitoring Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 tahap II. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bandar Jaya, Marjuni, beserta perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara itu, pihak Kecamatan Teramang Jaya hadir melalui perwakilan Kasi Eko Bang. Kegiatan ini juga melibatkan unsur pendamping desa.
Monitoring SPJ APBDesa ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan administrasi pertanggungjawaban, mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan desa, serta memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan monitoring tersebut, pemerintah desa diharapkan dapat mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki, baik dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan kegiatan, sehingga pengelolaan keuangan desa semakin baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Bandar Jaya, Marjuni, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kecamatan Teramang Jaya, pendamping desa, serta rekan-rekan perangkat Desa Bandar Jaya yang telah bekerja sama dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan desa.
Ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik serta mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran kecamatan, pendamping desa, dan rekan-rekan perangkat desa atas kerja sama serta kerja keras yang telah diberikan untuk Desa Bandar Jaya. Semoga ke depan kita dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Marjuni.
Dengan terlaksananya monitoring SPJ APBDesa Tahun Anggaran 2026 tahap II ini, Pemerintah Desa Bandar Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas administrasi, transparansi pengelolaan keuangan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.(MNR)











