• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Cecep Suryana Komisaris BUMN di Laporkan ke Bawaslu

07/12/2020
PostTweetSend
Dibaca 99

AMPAR.ID, JAMBI – Pilkada Jambi 2020 tinggal menghitung Hari. Hari ini Komisaris Independen BUMN PT. Adhi Persada Property, Cecep Suryana, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi karena diduga kuat terlibat dalam mendukung calon Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawarah nomor urut 1.

Cecep Suryana dilaporkan oleh tim advokasi pasangan gubernur Jambi nomor urut 03, atas dasar laporan masyarakat, pada Senin 7 Desember 2020.

Pelapor, Kemas Hendra, mengatakan, pihakmya memilki bukti keterlibatan Cecep Suryana dalam mendukung Cek Endra dan Ratu Munawaroh dalam Pilgub Jambi 2020.

“Kami melaporkan saudara Cecep Suryana yang notabene adalah Komisaris BUMN di Adhi Persada Property ke Bawaslu, dikarenakan keterlibatan saudara Cecep ikut mengkampamyekan pasangan calon gubernur CE-Ratu,” kata Kemas Hendra di Bawaslu Jambi.

Menurut Kemas Hendra, tindakan Cecep Suryana ini sudah melanggar aturan dari Kementerian BUMN dan merupakan pelanggaran.

“Bukti-bukti yang kami dapatkan menguatkan laporan ini. Salah satunya adalah gambar pasangan Cek Endra dan Ratu Munawarah beserta nomor urutnya di foto profil WhatsApp yang bersangkutan,” kata Kemas Hendra.

Bacajuga

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

Selain itu, lanjut aktivis ini, ada video dan foto-foto yang bersangkutan saat kampanye Ratu Munawaroh. Kemas datang ke Bawaslu didamoingi Direktur Advokasi pasangan 03, Dr Sarbaini, Ritas Mairi Yanto dan rombongan.

DR Sarbaini, SH MH, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat (LSM) tentang pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu Komisaris BUMN, dan berkoordinasi dengan tim advokasi.

“Kita mensuarajan pelanggaran pemilu supaya ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, dalam hal ini Bawaslu,” kata advokad kondang ini.

Selain Cecep Suryana, kata Sarbaini, pihaknya juga melaporkan pelanggaran pemilu oleh pasangan cagub 01 Ce- Ratu yang diduga masih berkampanye dalam Minggu tenang.

(*/)

Kata kunci: BUMNCecep SuryanaErick Thohirkomisilaros BUMNPilgub Jambipilkada jambi
Berita sebelumnya

Wabup BBS Hadiri Paripurna DPRD Muaro Jambi

Berita selanjutnya

Pemprov Jambi Lanjutkan Bansos JPS Covid-19

Berita Terkait

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

07/01/2025
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Melli/ Ampar

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

16/12/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

09/12/2024

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

09/12/2024

Pleno KPU Kabupaten dan Kota Rampung: Haris-Sani Menang Tebal dengan Raihan 1.092.787 Suara

07/12/2024

Hasil Pleno KPU: Haris-Sani Menang Telak di Batanghari

04/12/2024

Kata Bakri: Kemenangan Haris-Sani Menyamai Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres

03/12/2024
Milenial Kota Jambi Pilih Haris-Sani di Pilgub Jambi, Bukan Cagub Eks Narkoboy

Haris-Sani Menang Telak di Tanjab Barat dari Hasil Pleno KPU

03/12/2024

Haris-Sani Menang Pilgub Jambi Hasil Hitung Cepat Lembaga Survei LSI Denny JA

27/11/2024

Unggul Telak di Quick Count: Al Haris Imbau Kawal Kemenangan Hingga Pleno KPU

27/11/2024
Berita selanjutnya

Pemprov Jambi Lanjutkan Bansos JPS Covid-19

DPD KNPI Jambi Deklarasi Pilkada Damai 9 Desember Kelak

Bandel, Cek Endra Dilaporkan ke Bawaslu Kampanye di Minggu Tenang

Doc/net

Ibu Tiri Zola Juga Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Kampanye di Masa Tenang

News! Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumbar Tengah Malam

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.