MUKOMUKO, Ampar.id – Pemerintah Desa Sido Makmur, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, melaksanakan kegiatan Pergantian Antarwaktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pemerintahan desa serta memperkuat fungsi kelembagaan BPD.
Kegiatan PAW BPD ini merupakan bagian dari proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diharapkan anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Kepala Desa Sido Makmur, Dedi Suyadi, menyampaikan bahwa keberadaan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalin komunikasi, koordinasi, serta kerja sama dengan pemerintah desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelaksanaan PAW BPD ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa Sido Makmur dan BPD semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Desa Sido Makmur berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus bersinergi dalam membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.
Reporter: Ampar.id (MNR)












