• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Ulah Pejabat Dinsos Muaro Jambi Mobil Dinas Pakai Plat Bodong

06/02/2021
PostTweetSend
Dibaca 145

AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Kendaraan operasional atau mobil plat merah (Dinas) milik pejabat lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berulah dan pakai plat bodong atau palsu.

Kali ini, didapati mobil plat merah milik Dinas Sosial kabupaten Muaro Jambi memakai nomor polisi (Nopol) yang di duga palsu, mobil dinas jenis KIA plat merah itu sebenarnya bernopol BH 44 GZ, namun didapati mobil tersebut berplat Hitam dengan nopol BH 1944 GZ, Jumat (05/02/21).

Mobil dinas yang diganti plat palsu

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kabupaten Muaro Jambi Rosa Candra Budi menyebut, mengatakan mobil itu benar mobil dinas, namun karena nomor polisi nya rusak sehingga memakai plat nomor berwarna hitam untuk sementara waktu.

“Awalnya plat merah, kemaren satu angkanya lepas, jadi digunakan dulu plat sementara, mobil itu staf saya yang pakai itu pun sudah saya kasih tau,”ungkapnya

Belum lama ini juga didapati dua mobil dinas lain nya milik pemerintah kabupaten Muaro Jambi yang mengganti plat merah menjadi hitam, antara lain yaitu mobil milik sekretaris BPPRD Muaro Jambi , dan mobil sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura kabupaten Muaro Jambi.

Sebelumnya, sekretaris daerah kabupaten Muaro Jambi Jangning melalui Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Muaro jambi Fauzan telah mengimbau, bagi kendaraan dinas SKPD Muaro jambi yang sengaja menukarkan dari pelat merah ke pelat hitam akan ditindak tegas.

Bacajuga

Bupati Merangin Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru Seharga Rp1,6 Miliar 

Bupati dan Wabup Rejang Lebong Tolak Mobil Dinas Toyota Camry Rp 4 Miliar: Kita Alihkan Untuk Kepentingan Masyarakat

Anak Punk Kembali, Pabung Sebut Akan Lakukan Pembinaan Bareng Dinsos

“Jika kedapatan kendaraan dinas menggunakan plat hitam akan di tindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Muarojambi AKP M Firdaus akan menindak tegas jika kedapatan mobil dinas menggunakan plat hitam

” Tidak ada perlakuan khusus bagi pengendara yang menggunakan plat merah, jika memang melakukan pelanggaran-pelanggaran akan kita tindak,” sebut Kasatlantas

Selain itu, Firdaus menyampaikan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Menggunakan kendaraan dinasnya sesuai peraturan yang ada.

“Bagi pegawai yang masih menggunakan kendaraan dinasnya plat hitam segera kembalikan ke plat aslinya.” tegasnya

Ditambahkan Firdaus Berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian RI nomor 5 tahun 2012 tentang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Dapat di pidana kurungan paling lama dua bulan, atau denda paling banyak 500 ribu rupiah. (Jeki)

Kata kunci: Dinsos Muaro Jambimobil dinaspejabat Muaro Jambiplat bodong
Berita sebelumnya

Pemkab Tanjab Barat Sholat Jumat Perdana Di Masjid, Tetap Terapkan Protkes

Berita selanjutnya

Terbaru, 17 Februari Semua Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2020 Sudah Dilantik

Berita Terkait

Bupati Merangin Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Randis

16/03/2025
Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru Rp 1,6 Miliar 

Bupati dan Wabup Tanjabtim Batalkan Mobil Dinas Baru Seharga Rp1,6 Miliar 

05/03/2025

Bupati dan Wabup Rejang Lebong Tolak Mobil Dinas Toyota Camry Rp 4 Miliar: Kita Alihkan Untuk Kepentingan Masyarakat

20/02/2025

Anak Punk Kembali, Pabung Sebut Akan Lakukan Pembinaan Bareng Dinsos

26/04/2021

‘Nakal’ Mobnas Sekretaris BPPRD Muaro Jambi Pakai Plat Palsu, Terancam Pidana 

19/01/2021

Plat Mobil Bodong Dipakai Kampanye, Cabup Rasyid Terancam Penjara

26/11/2020
Berita selanjutnya

Terbaru, 17 Februari Semua Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2020 Sudah Dilantik

Ngeri, 2 Harimau Lepas Serang Pawang Sampai Tewas

Pembebasan Lahan Tol Betung-Jambi Ditarget Tuntas Juni 2021

5 Artis asal Jambi Curi Perhatian, Ada yang Berdarah Tionghoa

UAS Akan Isi Tausiah Nasional HUT JMSI dan HPN 2021

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.