AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Gegara Televisi (TV) rusak hingga berujung cekcok suami istri. Sang Isteri H (26) warga RT 04 Desa Mekarsari makmur, Kecamatan sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi ini nekat bakar diri bersama anak nya yang masih balita hingga menyebabkan anaknya tersebut meregang nyawa di dalam gendongan nya, Kamis (18/02/21).
Wanita itu ialah H yang tega menyiramkan bensin ke tubuhnya sambil menggendong anak nya yang masih berusia 1,5 tahun, hanya Gegara pertengkaran dengan suaminya akibat televisi dirumah nya rusak.
Hal ini dibenarkan Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto dia menyebut peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, akibat kejadian ini seorang balita 1,5 tahun meninggal dunia.
“Anaknya meninggal karena terbakar. Sedangkan ibunya berhasil diselamatkan, Bahkan suaminya bernama Ridwan berusia dua puluh tujuh tahun juga ikut terbakar,” sebutnya.
Atas kejadian ini, H dilaporkan atas tindak pidana karena kealpaan menyebabkan orang lain mengalami luka-luka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 360 KUHP.
“Pelaku diancam Dengan hukuman penjara maksimal lima tahun penjara, minimal satu tahun penjara” tutupnya. (*/Jeki)
Diskusi tentang inipost