AMPAR.ID, JAMBI – Tim Opsnal Polsek Kota Baru, Jambi, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Pelaku berinisial BW (35), warga asal Pekanbaru, ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat malam (1/8/2025) di sebuah kamar kos.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi, mengatakan penangkapan dilakukan usai menerima laporan dari korban dan menindaklanjuti hasil penyelidikan yang diperoleh dari rekaman CCTV.
“Pelaku diamankan di tempat tinggalnya di kawasan Kota Baru. Tim juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban yang ditemukan di dalam mobil pelaku,” ujar Kompol Jimi dalam keterangan pers, Sabtu (2/8/2025).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 16.35 WIB. Korban, Diana Cintia Rahmat Eka, memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Saat keluar rumah, korban mendapati motornya telah hilang, dan segera melapor ke Polsek Kota Baru.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp33 juta. Berkat rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan malam harinya,” ujar Kompol Jimi.
Dalam proses penangkapan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian tersebut. Di antaranya adalah satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang ditemukan dalam mobil pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Selain itu, turut diamankan helm berwarna kuning bertuliskan “Maxim”, beberapa potong pakaian dan sandal yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV yang merekam proses pencurian.
Selain BW, polisi juga mengamankan NZ, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, BW dan NZ masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Kota Baru.
“Kami tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menyusun administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kompol Jimi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian serta segera melapor ke kantor polisi jika mengalami kejadian serupa. (Red)
Diskusi tentang inipost