• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

2025-07-14
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan paparan dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI terkait evaluasi kebijakan penataan ruang, Senin (14/7/2025), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Paparan tersebut menindaklanjuti Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang rekomendasi atas pemantauan dan evaluasi Raperda serta Perda terkait implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam aspek tata ruang daerah.

Menurut Al Haris, penataan ruang menjadi elemen vital dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung kemudahan berusaha. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembaruan dan fleksibilitas dalam regulasi tata ruang daerah.

“Penyelenggaraan perencanaan dan pemanfaatan ruang harus sinergis antara pusat dan daerah serta berbasis data geospasial yang akurat,” ujar Al Haris dalam paparannya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 649 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada di Indonesia, sebanyak 367 telah terintegrasi ke dalam sistem OSS-RBA. Sementara itu, Provinsi Jambi telah menetapkan Perda RTRW pada 2023 dan menjadi yang ke-7 tercepat secara nasional.

Al Haris, mengusulkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Usulan tersebut disampaikan dalam forum Diseminasi BULD DPD RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Bacajuga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

Di Jambi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh 2025 

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

Kabar Duka, Oki Yusmika Atlet PON Jambi Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker Tulang

Menurut Al Haris, revisi perlu dilakukan untuk membuka ruang inovasi dan memberikan kewenangan yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam proses penataan ruang. Ia menilai, kebijakan tata ruang saat ini masih sangat terpusat dan belum sepenuhnya mempertimbangkan dinamika serta kebutuhan daerah.

“Revisi regulasi sangat penting agar daerah bisa berinovasi dan bergerak cepat dalam merespons tantangan tata ruang dan pembangunan,” ujar Al Haris dalam paparannya.

Setidaknya ada tiga poin utama yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam revisi tersebut. Pertama, pemerintah pusat diminta untuk mengalokasikan peta citra resolusi tinggi secara nasional guna mempercepat proses penyusunan dokumen tata ruang di daerah.

Kedua, Al Haris menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) daerah melalui pelatihan teknis, khususnya dalam bidang pemetaan tematik dan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS).

Ketiga, ia mendorong adanya mekanisme insentif dan disinsentif yang jelas bagi daerah-daerah yang telah atau belum menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta integrasinya ke dalam sistem Online Single Submission – Rencana Tata Ruang (OSS-RTR).

“Kami sangat mendukung reformasi tata ruang, namun perlu dukungan pusat dalam hal pendanaan, kewenangan, dan percepatan dokumen,” tegas Al Haris yang juga menjabat Ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia).

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan ruang sebagai fondasi suksesnya agenda pembangunan nasional, termasuk dalam mendukung investasi, hilirisasi sumber daya, dan pengembangan kawasan ekonomi khusus. (Adv)

Kata kunci: Al HarisamparBeritaGubernur Jambi
Berita sebelumnya

Kabar Duka, Oki Yusmika Atlet PON Jambi Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker Tulang

Berita selanjutnya

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

2025-07-14

Di Jambi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh 2025 

2025-07-14

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

2025-07-14
Gubernur Jambi Al Haris membesuk Oki Yusmika di rumah sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Minggu (13/07/2025) malam tadi/ foto: ampar

Kabar Duka, Oki Yusmika Atlet PON Jambi Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker Tulang

2025-07-14

Jadi Contoh, Bupati Merangin Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

2025-07-14

Wagub Sani Hadiri Pembukaan Matsama MAN 3 Kota Jambi

2025-07-14
Ket : Proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru (Junction Pekanbaru – Bypass Pekanbaru)

Intip Inplementasi Manajemen Risiko Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera 

2025-07-14

Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan

2025-07-14

Bupati Batang Hari Lantik 1077 PPPK Tahap I Formasi 2024

2025-07-14
Operasi Patuh 2025 Dimula, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

2025-07-14
Berita selanjutnya

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

Di Jambi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh 2025 

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.