• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Tata Ruang untuk Tingkatkan Kesejahteraan Daerah

14/07/2025
PostTweetSend
Dibaca 82

AMPAR.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan paparan dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI terkait evaluasi kebijakan penataan ruang, Senin (14/7/2025), di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Paparan tersebut menindaklanjuti Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 tentang rekomendasi atas pemantauan dan evaluasi Raperda serta Perda terkait implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam aspek tata ruang daerah.

Menurut Al Haris, penataan ruang menjadi elemen vital dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendukung kemudahan berusaha. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pembaruan dan fleksibilitas dalam regulasi tata ruang daerah.

“Penyelenggaraan perencanaan dan pemanfaatan ruang harus sinergis antara pusat dan daerah serta berbasis data geospasial yang akurat,” ujar Al Haris dalam paparannya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari 649 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ada di Indonesia, sebanyak 367 telah terintegrasi ke dalam sistem OSS-RBA. Sementara itu, Provinsi Jambi telah menetapkan Perda RTRW pada 2023 dan menjadi yang ke-7 tercepat secara nasional.

Al Haris, mengusulkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Usulan tersebut disampaikan dalam forum Diseminasi BULD DPD RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Bacajuga

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

Menurut Al Haris, revisi perlu dilakukan untuk membuka ruang inovasi dan memberikan kewenangan yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam proses penataan ruang. Ia menilai, kebijakan tata ruang saat ini masih sangat terpusat dan belum sepenuhnya mempertimbangkan dinamika serta kebutuhan daerah.

“Revisi regulasi sangat penting agar daerah bisa berinovasi dan bergerak cepat dalam merespons tantangan tata ruang dan pembangunan,” ujar Al Haris dalam paparannya.

Setidaknya ada tiga poin utama yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam revisi tersebut. Pertama, pemerintah pusat diminta untuk mengalokasikan peta citra resolusi tinggi secara nasional guna mempercepat proses penyusunan dokumen tata ruang di daerah.

Kedua, Al Haris menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) daerah melalui pelatihan teknis, khususnya dalam bidang pemetaan tematik dan teknologi Sistem Informasi Geografis (GIS).

Ketiga, ia mendorong adanya mekanisme insentif dan disinsentif yang jelas bagi daerah-daerah yang telah atau belum menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta integrasinya ke dalam sistem Online Single Submission – Rencana Tata Ruang (OSS-RTR).

“Kami sangat mendukung reformasi tata ruang, namun perlu dukungan pusat dalam hal pendanaan, kewenangan, dan percepatan dokumen,” tegas Al Haris yang juga menjabat Ketua APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia).

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dalam sambutannya menekankan pentingnya penataan ruang sebagai fondasi suksesnya agenda pembangunan nasional, termasuk dalam mendukung investasi, hilirisasi sumber daya, dan pengembangan kawasan ekonomi khusus. (Adv)

Kata kunci: Al HarisamparBeritaGubernur Jambi
Berita sebelumnya

Kabar Duka, Oki Yusmika Atlet PON Jambi Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker Tulang

Berita selanjutnya

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

Berita Terkait

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Al Haris Lapor Pusat: Pastikan Satgas Karhutla Terus Bekerja Padamkan Titik Api di Jambi

10/08/2026

Saat Al Haris Serukan Salat Istisqa di Tengah Karhutla Jambi: “Mohon Allah Turunkan Hujan di Bumi Jambi”

10/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

Hari Pertama Masuk, Sekda Sudirman Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 5 Jambi di Sentra Alyatama

Di Jambi, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh 2025 

Polisi Gagalkan Penyeludupan 200 Kg Ganja, Dua Kurir Diamankan 

Pemda Kaur Launching Bus Sekolah di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru 2025

Foto/ Website-OJK

OJK Rilis Aturan Baru Terkait Pengendalaian Internal dan Perilaku PerusahaanEfek untuk Perkuat Perlindungan Investor

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.