• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

PostTweetSend
Dibaca 4,096

BANGKO, AMPAR..ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi bersiap mencetak tonggak sejarah baru dalam pesta demokrasi tingkat desa. Sebanyak 24 desa yang tersebar di 14 kecamatan dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 25 November 2026 mendatang.

Langkah ini resmi ditandai melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan dan Pelaksanaan Pilkades Gelombang II Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Kamis (15/10) lalu yang pimpin langsung Wakil Bupati A. Khafidh.

Informasi yang dihimpun media ini, Penyelenggaraan Pilkades serentak ini didasarkan pada Keputusan Bupati Merangin Nomor 238/DPMD/2026. Kebijakan ini diambil menyusul berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa, serta merujuk pada regulasi terbaru yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait.

Baca SK Bupati Merangin Pilkades Serentak 2026 KLIK DISINI 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sekaligus Ketua Panitia Pilkades Serentak, Deddi Candra, memaparkan bahwa saat ini rekapitulasi sementara mencatat ada 46 bakal calon yang mendaftar di 20 desa. Sementara itu, beberapa desa lainnya masih menuntaskan proses tahapan pendaftaran.

BACA JUGA:

Bacajuga

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Warga Pematang Pauh Keluhkan Berat Beras Bantuan Pangan, Karung Berlabel 10 Kg Disebut Hanya 9 Kg

“Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, melainkan bagian dari demokrasi di tingkat desa tempat masyarakat menentukan pemimpin yang membawa amanah pembangunan,” ujar Deddi.

Sorotan utama dalam rakor tersebut adalah pengenalan sistem pemilihan berbasis elektronik (e-voting). Inovasi modern ini dinilai menjadi babak baru bagi pemilu lokal di Merangin agar berjalan lebih efisien, transparan, dan akurat.

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

Kendati berbasis teknologi, Pemkab Merangin tetap mengantisipasi berbagai tantangan di lapangan. Kesiapan infrastruktur, keamanan sistem, pemutakhiran data pemilih, hingga langkah mitigasi kendala teknis telah dipersiapkan matang. Menariknya, pemerintah daerah tetap menyediakan mekanisme pemungutan suara secara manual bagi warga yang menghadapi kendala atau halangan tertentu, guna memastikan hak pilih seluruh masyarakat terlindungi tanpa terkecuali.

BACA JUGA:

Inflasi Jambi Turun Jadi 2,97 Persen, Sekda Sudirman Genjot Gerakan Pangan Murah

Tahapan pelaksanaan Pilkades

Berdasarkan keputusan bupati, tahapan pelaksanaan Pilkades telah dirancang secara terperinci untuk menjaga transparansi:

  • Oktober – November 2026 (Pencalonan & DPT): Tahapan pendaftaran, penelitian administrasi, klarifikasi, seleksi tambahan (jika bakal calon lebih dari 5 orang), penetapan calon, pengundian nomor urut, pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga Deklarasi Damai pada 18 November 2026.

  • 19 – 21 November 2026 (Kampanye): Masa kampanye melalui pertemuan terbatas, media, maupun video konferensi.

  • 22 – 24 November 2026 (Masa Tenang).

  • 25 November 2026 (Hari Pencoblosan): Pemungutan suara serentak di 24 desa dan penetapan calon terpilih.

  • Desember 2026 (Penyelesaian Sengketa): Mekanisme mitigasi konflik dan penyelesaian perselisihan secara berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten.

Mewakili Bupati M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh mengingatkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi masalah di lapangan agar tidak membesar.

Baca SK Bupati Merangin Pilkades Serentak 2026 KLIK DISINI 

“Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru kita bangun komunikasi, tapi bangunlah komunikasi, lakukanlah koordinasi dan selesaikan setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wabup A. Khafidh.

Pemerintah daerah juga berpesan agar dinamika politik lokal tidak mencederai kerukunan sosial. Perbedaan pilihan di bilik suara baik digital maupun manual diingatkan agar tidak memutus tali persaudaraan.

Pilkades diharapkan menjadi sarana memperkuat kebersamaan, bukan justru sumber perpecahan di tengah masyarakat.

Daftar 24 Desa Peserta Pilkades Serentak 2026

Bagi pembaca yang ingin mengetahui wilayah mana saja yang menggelar pesta demokrasi ini, berikut rincian lengkapnya:

  1. Kecamatan Bangko Barat: Desa Sungai Putih

  2. Kecamatan Pamenang: Desa Jelatang, Desa Muara Belengo

  3. Kecamatan Pamenang Barat: Desa Simpang Limbur Merangin, Desa Mampun Baru

  4. Kecamatan Tabir: Desa Seling

  5. Kecamatan Tabir Timur: Desa Sungai Limau

  6. Kecamatan Tabir Barat: Desa Sungai Tabir

  7. Kecamatan Tabir Ulu: Desa Muara Seketuk

  8. Kecamatan Sungai Manau: Desa Bukit Batu, Desa Tiangko

  9. Kecamatan Renah Pembarap: Desa Guguk, Desa Muara Panco Barat

  10. Kecamatan Pangkalan Jambu: Desa Kampung Limo

  11. Kecamatan Muara Siau: Desa Teluk Sikumbang

  12. Kecamatan Lembah Masurai: Desa Rantau Jering, Desa Koto Rami, Desa Tuo, Desa Muara Kelukup, Desa Tanjung Dalam

  13. Kecamatan Jangkat: Desa Tanjung Kasri

  14. Kecamatan Jangkat Timur: Desa Gedang, Desa Pematang Pauh, Desa Tanjung Mudo.

(jp/red)

Kata kunci: Beritae votingPemkab MeranginPilkades Merangin
Berita sebelumnya

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

Berita Terkait

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Putuskan Sanksi Pihak Terkait Emitmen DSSA, Bren, dan Cuan

17/10/2026

PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang Salurkan Bantuan Alat Pertanian Kopi Rp50 Juta Untuk Gapoktan Curup 

16/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.