AMPAR.ID, JAMBI – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 untuk jenjang SMA/SMK/SLB di provinsi Jambi dibuka Kamis, 23 Juni sampai 28 Juni 2022.
Calon Peserta didik baru wajib mengetahui alur dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK SLB di provinsi. (Sumber: Data Dinas Pendidikan provinsi Jambi)
Alur pendaftaran:
-Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
-Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB online: Jambi.siap-ppdb.com
-Calon Peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online
-Calon peserta didik baru mengunggah dan mengupload dokumen persyaratan
-Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan
-Calon peserta didik baru mengecek bukti pengajuan pendaftaran
-Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran sejak online
-Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB online https://jambi.siap.ppdb.com
Untuk melakukan pendaftaran siswa wajib menyiapkan berkas ini:
Syarat pendaftaran PPDB untuk SLB:
-Mengisi formulir pendaftaran yang telah tersedia baik melalui WhatsApp atau di sekolah
-Fotocopy akta kelahiran
-Fotocopy kartu keluarga
-Fotocopy KTP orang tua
-Surat keterangan dari psikolog atau dokter
-TKLB dalam ( B) minimal usia 5 tahun
-Fotocopy surat kelulusan untuk tingkat SMPLB dan SMALB
-Surat keterangan pindah dan fotocopy lapor dari sekolah asal bagi peserta didik pindahan
-Pendaftaran dilakukan langsung dengan oleh orang tua atau wali dengan membawa calon peserta didik yang bersangkutan
Syarat berkas SMA Jalur Afirmasi:
-Kartu keluarga ijazah atau SKHU atau SKL sebagai bukti kelulusan
-Foto diri depan rumah foto harus terlihat rumah
-Bukti afirmasi KTP PKH dan selanjutnya
-Seluruh berkas di digital kan dan harus terlihat dan terbaca jelas
Syarat berkas SMK:
-Kartu keluarga
6Rapor semester 1 sampai dengan 5 (nilai pengetahuan)
-Nilai akreditasi sekolah asal
-Tahfiz Alquran (jika ada)
-Ijazah SKHU SKL bukti kelulusan
-Keterampilan ketuntasan minimal KKM sekolah asal
-Bukti afirmasi jika ada
-Prestasi non akademik jika ada
-Seluruh berkas di digitalkan dan harus terlihat dan terbaca jelas
Syarat berkas SMA jalur Perpindahan tugas orang tua (PTO):
-Kartu keluarga
-Rapor semester 1 sampai 5 (nilai pengetahuan)
nilai akreditasi (sekolah asal)
&surat penugasan dari gubernur ( untuk anak guru)
-Tahfidz Alquran (jika ada)
– Ijazah, SKHU, SKL (bukti kelulusan)
-Kriteria ketuntasan minimal KKM (sekolah asal/
-surat keterangan atau surat tugas PTO (instansi bekerja)
-Surat keterangan atau surat tugas PTO (instansi bekerja)
-Prestasi non akademik( jika ada)
-Seluruh berkas di digitalkan dan harus terlihat dan terbaca jelas
Syarat berkas SMA Jalur Prestasi:
-Kartu keluarga
-rapor semester 1 sampai 5 (nilai pengetahuan)
-nilai akreditasi (sekolah asal)
-Prestasi non akademik jika ada
-ijazah, SKHU, SKL (bukti kelulusan)
-kriteria ketuntasan minimal KKM (sekolah asal)
-Nilai ujian sekolah (nilai rata-rata ujian )
-Tahfidz Alquran ( tidak ada)
(Nda)
Diskusi tentang inipost