Bengkulu, AMPAR – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengikuti orientasi pendalaman tugas yang berlangsung selama lima hari, dari Senin (09/09/2024) hingga Jumat (13/09/2024), di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para anggota dewan mengenai tugas, fungsi, serta batasan kewenangan mereka.
Orientasi yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri ini juga menekankan pentingnya memperkuat wawasan kebangsaan, dengan landasan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Edy Irawan, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, orientasi ini memberikan penekanan pada tiga tugas pokok anggota dewan, yaitu pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan pemerintahan.
“Kami diingatkan untuk mengawasi realisasi kegiatan agar sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), baik jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Edy.
Selain itu, Edy menegaskan bahwa anggota DPRD juga ditugaskan untuk memastikan anggaran daerah berpihak kepada masyarakat, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting yang masih menjadi masalah di Bengkulu. “Kami berharap dengan orientasi ini, DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama dari orientasi ini. “Pembekalan ini diharapkan mampu membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan orientasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapat menjalankan peran mereka secara lebih efektif, memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.(ADV)
Diskusi tentang inipost