Bengkulu, AMPAR – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 mengikuti kegiatan orientasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Acara tersebut berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 9 hingga 13 September 2024, di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta.
Kegiatan orientasi ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota DPRD terpilih, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi.
Selama sesi orientasi, para anggota DPRD mendapat pembekalan tentang kode etik DPRD serta materi yang mencakup ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang DPRD.
Novri Ardiantasari, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Hanura, pada Selasa (11/9) menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diadakan oleh Kemendagri untuk anggota DPRD Provinsi Jabar bertujuan sebagai bekal penting bagi para legislator baru dalam berinteraksi dengan masyarakat. Bimtek ini memberikan pembekalan ilmu yang sangat bermanfaat, baik bagi anggota dewan maupun bagi masyarakat.
“Nilai-nilai yang kami peroleh dari orientasi ini akan memberikan tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat. Para peserta Bimtek diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan lebih maksimal dan bertanggung jawab dalam memenuhi amanat masyarakat,” ungkap Novri.(ADV)
Diskusi tentang inipost