OJK Terbitkan Aturan Penertiban dan Pelaporan Efek Berguna Aset Berbentuk Surat Partisi Pasi Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Jakarta, AMPAR.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penerbitan dan Pelaporan...
Baca lebih banyak










