AMPAR.ID, Jambi – Bahasa Duano dan Bahasa Suku Kubu. Keduanya bahasa asli Jambi yang terancam punah karena proses pewarisannya tidak ada.
“Kondisi Bahasa Duano saat ini sangat kritis, hanya digunakan oleh orang tua sedangkan anak muda tidak percaya diri dan merasa malu menggunakannya. Kalau Bahasa Suku Kubu masih ada proses pewarisan tetapi sedikit,” ujar Ristanto, Pengkaji Bahasa dan Sastra pada Kantor Bahasa Provinsi Jambi Rabu (12/10).
Di Provinsi Jambi, kata dia, terdapat delapan penuturan bahasa yakni ada Bahasa Jawa, Bahasa Bugis, Bahasa Batak, Bahasa Minang, Bahasa Melayu Jambi, Bahasa Kerinci, Bahasa Suku Kubu dan Bahasa Duano.
“Kalau Bahasa Melayu Jambi dan Bahasa Kerinci tergolong bahasa yang aman atau juga mengalami kemunduran karena penuturnya diatas satu juta kemudian diwariskan ke anak cucunya sehingga digunakan dalam berbagai ranah, keluarga, lingkungan dan sekolah,” ujarnya.
BACA JUGA:
Disorot, Ombudsman Jambi Minta Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Ditingkatkan
Menurutnya, keberadaan bahasa daerah yang terancam punah itu telah terkontaminasi adanya arus moderenisasi, bencana alam, himpitan bahasa lain, dan masalah paling utama adalah tidak adanya motivasi masyarakat menggunakan bahasa daerah tersebut.
“Bahasa Suku Kubu paling banyak digunakan oleh masyarakat di Bukit 12, pada tahun 2009 terdapat 2 ribu penutur. Sedangkan, Bahasa Duano digunakan oleh masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tepatnya di Kampung Nelayan hanya digunakan satu Rukun Tetangga (RT) serta digunakan oleh masyarakat Tanjung Jabung Timur tepatnya Kampung Laut dengan 67 Kartu Keluarga (KK) atau ada 200 penutur,” ujarnya.
BACA JUGA:
Siswa SMK yang Hilang di Area Tambang Ditemukan Sudah Meninggal
Ia menyampaikan Bahasa Suku Kubu dan Bahasa Duano terancam punah maka dilakukan dokumentasi bahasa melalui video lalu tindak lanjutnya dengan kamus, kemudian pembuatan penelitian terhadap Bahasa Duano. Namun, sekarang Kantor Bahasa Provinsi Jambi baru tahap membuat video.
“Kami ada program pelindungan bahasa yang sudah berjalan hampir lima tahun ini. Ada lima tahapan yaitu pemetaan, vitalitas, konservasi, revitalisasi dan registrasi,” ujarnya.
(red/ampar)
Diskusi tentang inipost