AMPAR.ID, SAROLANGUN – Operator Desa/Kelurahan selaku ujung tombak Desa/Kelurahan dituntut untuk bisa memilih dan memilah usulan apa saja yang menjadi prioritas dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes)
Hal ini dikatakan Plh Kepala Bappeda Sarolangun, Maria Susanti saat membuka kegiatan Workshop Penginputan Hasil Musyawarah Desa/Kelurahan Pada SIPD RI Bagi Operator Desa/Kelurahan se- Kabupaten Sarolangun, di Aula Kantor Bappeda, Senin (3/2/2025).
” Kami berharap operator Desa/Kelurahan dapat menggunakan hasil Musdes secara logika sesuai kebutuhan jangan hanya keinginan,” ucapnya.
Dikatakan Maria Susanti, saat ini secara makro kita dituntut untuk bisa mencapai target daerah dalam RPJMD. Untuk itu para operator Desa/Kelurahan harus bisa menjadikan usulan Musdes menjadi RKPD Kabupaten Sarolangun untuk tahun 2026.
” Operator adalah peluncur atau ujung tombak desa, karena dari operatorlah awal dari sebuah program atau kegiatan,” ujarnya.
Sambung Maria, workshop ini adalah tahap yang secara regulasi wajib dilaksanakan dan tidak boleh dilewatkan, karena ketika kita tidak menginput maka apa yg menjadi usulan tidak akan masuk ke tahun berikutnya.
” Untuk itu kami berharap gunakan waktu ini dengan baik, apa yang tidak diketahui silahkan tanyakan ke tim teknis Bappeda,” pinta Maria.
Dalam Workshop tersebut juga dihadiri Kabid PPE Bappeda Sarolangun, Muhammad Iksan, perwakilan dari SKPD dan Operator Desa/Kelurahan se Kabupaten Sarolangun.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost