• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bareskrim Tetapkan 6 Pengawal Rizieq yang Tewas Tersangka Penyerangan Polisi

2021-03-03
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan 6 pengawal Habib Rizieq Syihab yang tewas sebagai tersangka dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah berupaya menyerang polisi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, keputusan penetapan tersangka ini diambil usai pihaknya melakukan gelar perkara awal pada Maret 2021.

“Iya, 6 pengawal anggota FPI jadi tersangka,” kata Andi kepada kumparan lewat sambungan telepon, Rabu (3/3).

Andi menuturkan, berkas perkara kasus ini telah dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan, dan sampai saat ini masih dalam tahap penelitian.

“Untuk kasus penyerangan terhadap anggota Polri oleh laskar FPI, berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU untuk dilakukan penelitian,” ujar Andi.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Bacajuga

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

Kader Golkar Kota Jambi Dukung Penuh Budi Setiawan di Pilwako Jambi 2024

Proses hukum selanjutnya akan menjadi pertanyaan besar. Sebab, semua tersangka yang ditetapkan Polri sudah meninggal. Dalam pasal 77 KUHP, tersangka yang meninggal tidak dapat diproses hukum.

Berikut identitas 6 pengawal Rizieq yang jadi tersangka:

Andi Oktiawan (33 tahun)

Faiz Ahmad Syukur (22 tahun)

Muhammad Reza (20 tahun)

Muhammad Suci Khadavi Poetra (21 tahun)

Lutfhil Hakim (24 tahun)

Akhmad Sofiyan (26 tahun)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto untuk segera menyelesaikan kasus tewasnya pengawal Rizieq. Sebab, bukti-bukti dari Komnas HAM sudah diserahkan kepada penyidik.

Dalam investigasi Komnas HAM, dari 6 pengawal Rizieq yang tewas, 2 orang meninggal dalam baku tembak dengan polisi. Sedangkan, 4 orang lainnya tewas di mobil dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan, 4 orang itu berupaya merebut pistol polisi sehingga terpaksa ditindak tegas. Sayangnya tidak ada saksi lain selain anggota Polri yang ada di dalam mobil.

Komnas HAM juga sudah menyampaikan hasil investigasinya, dan memastikan pengintaian kepada rombongan Habib Rizieq sudah sesuai dengan perintah tugas. Komnas HAM pun merekomendasikan kepada Polri adalah membawa kasus penembakan ini ke pengadilan agar lebih jelas.

Di sisi lain, keluarga 6 pengawal Habib Rizieq kembali menantang Polisi sumpah mubahalah untuk meminta kejujuran kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Kata kunci: kota JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Satu Siswa Positif, Disdik Batanghari Setop Kegiatan PTM Sementara

Berita selanjutnya

Antisipasi Karhutla, Polres Batanghari Rangkul Perusahaan Stack Holder Terkait

Berita Terkait

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

2025-03-17
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

2025-02-20
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

2025-02-16
Budi Setiawan, Calon Walikota Jambi 2024

Kader Golkar Kota Jambi Dukung Penuh Budi Setiawan di Pilwako Jambi 2024

2024-08-06

Sekretaris LAM Kota Jambi Harap Pemkot Jambi Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

2024-05-14
Parkir liar di kota Jambi (foto: alan-ampar)

Maraknya Parkir Liar di Kota Jambi, Masyarakat Minta Aparat Berwenang Menertibkan

2024-05-09
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

2024-05-08
Kepala Dinas Sosia Kota Jambi,  Yunita Indrawati/ Foto: Melli-ampar

Gepeng dan Anak Jalanan di Kota Jambi Masih Membandel, Sudah Diamankan Tetap Balik ke  Jalanan

2024-05-02

Dukung Timnas, Pemkot Jambi Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan di Tugu Keris Siginjai

2024-04-28
KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024/ Foto: ampar

KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

2024-04-24
Berita selanjutnya

Antisipasi Karhutla, Polres Batanghari Rangkul Perusahaan Stack Holder Terkait

Varian Baru Corona Sampai Indonesia, BIN Minta Masyarakat Tetap Tenang

ist/net

6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal Ditetapkan Tersangka Penyerang Polisi, Kok Bisa?

Sindir Polri, FPI: Penjarakan Ulama Lantang, Bubarin Ormas Islam Garang, tapi Sidang Tak Mau Datang

Maju Jadi Wakil BEM UNH, Azai: Ukur Keberhasilan Bukan Dengan Kekurangan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.