AMPAR.ID, SAROLANGUN – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2. Aturan tersebut tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati melalui Kabid IPK, Erry Harry Wibawa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2025). Dijelaskannya jika didalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi PPPK dioerpanjang hingga hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
” Seharusnya hari ini, 7 Januari 2025 batas akhir pendaftaran administrasi untuk seluruh pelamar PPPK tahap 2, namun tadi malam sudah beredar surat Menpan terbaru terkait perpanjang seleksi tahap 2 sampai dengan tanggal 15 Januari 2025,” jelasnya.
Jadi bahasa di dalam surat tersebut Kemenpan RB dan BKN memberikan kesempatan kembali untuk lebih luas kepada peserta yang memiliki peluang yang sama sesuai dengan peraturan yang berlaku yang diperbolehkan untuk melamar PPPK di tahap 2 ini.
” Itulah alasan diperpanjangnya batas pendaftaran seleksi tahap 2,” ujar Erry Harry Wibawa.
Sementara untuk tahap 1 sudah selesai yaitu untuj tenaga teknis dan tenaga kesehatan dan sudah diumumkan kelulusan dan hasilnya, tinggal menunggu hasil rekapitulasi resmi pelamar PPPK formasi guru dari BKN
” Di informasikan juga untuk peserta atau pelamar PPPK tahap 1 yang memiliki kategori R3 atau kalah pada perangkingan sifatnya menunggu rekapitulasi terbaru lagi terkait hak – hak mereka atau penentuan optimilisasi ,” kata Erry Harry Wibawa.
Sedangkan untuk jumlah kelulusan dari total yang kemarin dalam artian kalah dalam perangkingan , untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) atau 7 pelamar yang tidak lulus , untuk tenaga Teknis lainnya ada sekitar 351 pelamar yang masuk dalam kategori R3 yang di dominasi oleh peserta teknis dengan jabatan Operator Layanan Kantor dengan kualifikasi pendidikan SMA.
” Kita akan menunggu regulasi terbarunya bagaimana status pelamar kategori R3 ini mekanismenya penerimaan PPPK tahap 2, itulah adanya optimalisasi yang menentukan mereka Full waktu atau Paruh Waktu,” tutupnya.
(Fdn)
Diskusi tentang inipost