• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bea Cukai Aceh Hadiri Pemusnahan Narkotika Bersama Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

12/06/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Banda Aceh — Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Aceh.

Perwakilan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang hadir antara lain Kepala Bagian Umum Rhena Desanti dan Pelaksana Harian Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Nazuwir. Kehadiran Bea Cukai Aceh dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat institusi dalam menjaga wilayah perbatasan dari penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya.

Dalam konferensi pers yang berlangsung usai pemusnahan, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja, hasil pengungkapan kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, Ditintelkam, Bea Cukai, dan jajaran Polres di Aceh. Ia menegaskan bahwa ke depan para pengedar narkoba akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memberikan efek jera dan memutus aliran dana kejahatan.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Aceh menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Aceh dalam memerangi peredaran narkotika. Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, termasuk narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Sebagai community protector, kami akan terus memperkuat pengawasan di seluruh jalur masuk, baik laut, udara, maupun darat. Selain itu, Bea Cukai Aceh juga akan terus mempererat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat.

Dengan topografi Aceh yang terdiri atas wilayah pesisir panjang dan pegunungan luas, tantangan dalam pengawasan memang besar. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Bea Cukai Aceh untuk terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba internasional maupun lokal.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, Bea Cukai Aceh menunjukkan komitmen nyatanya dalam perang melawan narkoba demi terciptanya Aceh yang bersih dan aman dari ancaman barang terlarang.

(red)

Kata kunci: amparbea cukaiBerita
Berita sebelumnya

Kompak, Pemkab Bersama Polres Muba Bakal Gelar Bhayangkara Muba Run 2025

Berita selanjutnya

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

09/11/2025
PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025
Berita selanjutnya
Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Pemerintah Desa Sumambang Makmur Salurkan BLT-DD Triwulan II Tahun 2025

Bupati Batang Hari dan DPRD Teken Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

DPRD Jambi Sebut Proyek Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Tidak Ada Gagal Kontruksi

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.