• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bea Cukai Aceh Hadiri Pemusnahan Narkotika Bersama Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

2025-06-12
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Banda Aceh — Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Aceh di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Provinsi Aceh.

Perwakilan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh yang hadir antara lain Kepala Bagian Umum Rhena Desanti dan Pelaksana Harian Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Nazuwir. Kehadiran Bea Cukai Aceh dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen kuat institusi dalam menjaga wilayah perbatasan dari penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya.

Dalam konferensi pers yang berlangsung usai pemusnahan, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja, hasil pengungkapan kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, Ditintelkam, Bea Cukai, dan jajaran Polres di Aceh. Ia menegaskan bahwa ke depan para pengedar narkoba akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memberikan efek jera dan memutus aliran dana kejahatan.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Aceh menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Polda Aceh dalam memerangi peredaran narkotika. Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, termasuk narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Sebagai community protector, kami akan terus memperkuat pengawasan di seluruh jalur masuk, baik laut, udara, maupun darat. Selain itu, Bea Cukai Aceh juga akan terus mempererat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Republik Indonesia, dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan barang terlarang lainnya,” ujar Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat.

Dengan topografi Aceh yang terdiri atas wilayah pesisir panjang dan pegunungan luas, tantangan dalam pengawasan memang besar. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Bea Cukai Aceh untuk terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba internasional maupun lokal.

Bacajuga

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini, Bea Cukai Aceh menunjukkan komitmen nyatanya dalam perang melawan narkoba demi terciptanya Aceh yang bersih dan aman dari ancaman barang terlarang.

(red)

Kata kunci: amparbea cukaiBerita
Berita sebelumnya

Kompak, Pemkab Bersama Polres Muba Bakal Gelar Bhayangkara Muba Run 2025

Berita selanjutnya

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Berita Terkait

Al Haris: Pemprov Tetap Optimis Membangun Meski dengan Anggaran Terbatas

2025-09-26

Bea Cukai Amankan 2.680 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

2025-09-26

Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di tahun 2025

2025-09-26
Komisi II DPRD Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

Komisi II DPRD Muba Bahas Sengketa Perjanjian KUD Embun Pagi dan PT Pelangi Inti Pertiwi

2025-09-25

Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus, Sinsen Sasar Kampus Galakkan #Cari_aman

2025-09-25

Camat dan Lurah Tertibkan Pasar Baru Bangko

2025-09-25

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

2025-09-25

Saat Kunjungan Resmi Presiden Prabowo Disambut PM Carney dengan Pujian dan Komitmen Kemitraan

2025-09-25

Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Strategis

2025-09-25

Tim Olimpiade Matematika Gasing Batang Hari Torehkan Prestasi Dikancah Nasional

2025-09-25
Berita selanjutnya
Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Al Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III dan IV, Cek Daftar Namanya

Pemerintah Desa Sumambang Makmur Salurkan BLT-DD Triwulan II Tahun 2025

Bupati Batang Hari dan DPRD Teken Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

DPRD Jambi Sebut Proyek Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Tidak Ada Gagal Kontruksi

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

2020-11-07

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Daftar Nama Peserta Lolos Assessment Center Lelang Jabatan 6 Kepala OPD Pemprov Jambi 

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.