• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bolehkah Shalat di Atas Kendaraan saat Terjebak Macet?

09/09/2025
ShareTweetSendSendText

Shalat lima waktu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang berakal dan sudah baligh. Di sisi lain, di era modern seperti saat ini, seorang muslim yang hidup di daerah perkotaan atau seseorang yang sedang bepergian, kemacetan sering kali menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga ibadah shalat wajib.

Bagi orang yang membawa kendaraan pribadi, kemacetan sebenarnya bukan masalah krusial dalam menunaikan ibadah shalat karena bisa singgah di masjid terdekat. Namun lain halnya jika hal itu dialami oleh orang yang sedang naik kendaraan umum sehingga tidak memungkinkan untuk menepi dan melaksanakan shalat di masjid. Kondisi ini terkadang menimbulkan pertanyaan, bolehkah shalat di atas kendaraan saat terjebak macet?

Menunaikan shalat secara sempurna di dalam kendaraan sebenarnya sulit untuk dilakukan. Hal ini mengingat adanya potensi syarat sah atau rukun shalat yang tidak terpenuhi, misalnya masih berada dalam keadaan hadats, posisi tubuh sedang duduk, atau arah kendaraan tidak menghadap ke kiblat.

Namun demikian, saat terjadi darurat boleh menunaikan shalat di atas kendaraan dengan cara semampunya. Hanya saja, nanti ketika sudah tiba di tempat tujuan harus mengulangi shalat tersebut secara sempurna. Shalat demikian dinamakan shalat untuk menghormati waktu (lihuramtil waqti). Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, (Jeddah, Maktabah Al-Irsyad: t.t), juz III, halaman 222-223, menjelaskan:

وَلَوْ حَضَرَتْ الصَّلَاةُ الْمَكْتُوبَةُ وَهُمْ سَائِرُونَ وَخَافَ لَوْ نَزَلَ لِيُصَلِّيَهَا عَلَى الْأَرْضِ إلَى الْقِبْلَةِ انْقِطَاعًا عَنْ رُفْقَتِهِ أَوْ خَافَ عَلَى نَفْسِهِ أَوْ مَالِهِ لَمْ يَجُزْ تَرْكُ الصَّلَاةِ وَإِخْرَاجُهَا عَنْ وَقْتِهَا بَلْ يُصَلِّيهَا عَلَى الدَّابَّةِ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ وَتَجِبُ الْإِعَادَةُ لِأَنَّهُ عُذْرٌ نَادِرٌ

Artinya: “Jika telah tiba waktu shalat fardhu dan seseorang masih dalam perjalanan, lalu hendak menunaikan shalat namun khawatir jika turun akan terpisah dari rombongan, atau khawatir atas keselamatan diri maupun harta, maka tidak boleh meninggalkan shalat dan menundanya. Akan tetapi ia tetap melaksanakan shalat di atas kendaraannya karena menghormati waktu. Namun, ia wajib mengulanginya sebab keadaan tersebut termasuk uzur yang jarang terjadi,”

Bacajuga

5 Waktu yang Dilarang untuk Melaksanakan Shalat?

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha, CEK DISINI

Dengan demikian, shalat fardlu boleh dilakukan di atas kendaraan saat terjebak macet. Namun karena berpotensi tidak memenuhi syarat dan rukunnya, maka shalat tersebut hanya dihukumi sebagai penghormatan waktu (lihurmatil waqti). Untuk itu, shalat tersebut harus diulang dengan sempurna setelah tiba di tempat tujuan. Wallahu a‘lam. (sumber: kemenag)

Kata kunci: shalat
Berita sebelumnya

Rapat Terbatas di Istana, Prabowo Tekankan Percepatan Program Prioritas Nasional

Berita selanjutnya

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Berita Terkait

Ilustrasi Shalat

5 Waktu yang Dilarang untuk Melaksanakan Shalat?

28/09/2025
Foto ilustrasi shalat idul adha

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha, CEK DISINI

06/06/2025
Berita selanjutnya

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Musdesus Dalam Rangka Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat 2026

Pemprov Jambi Dukung Penuh Percepatan Program 3 Juta Rumah Asta Cinta Presiden Prabowo

Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur Berhasil Digagalkan 

Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.