• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Sampaikan Materi di Dekonsentrasi GWPP Tahun 2024

26/07/2024
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar kegiatan dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran 2024 sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program dekonsentrasi.

Acara yang diadakan di Swiss-Belhotel Jambi ini dihadiri oleh para lurah, camat se-Provinsi Jambi, asisten 1 dari setiap kabupaten/kota, serta Kabag pemerintahan dari masing-masing kabupaten/kota. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris pada Kamis (25/7/2024).

Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.4.3-526 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi GWPP, acara ini turut menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai narasumber utama. Dimana BPJS Ketenagakerjaan memaparkan modul kriteria program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahyono, menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan.

“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi mereka dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Seto.

Ia juga menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan program ini. Mengingat hal itu sangatlah penting, maka sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus terjalin untuk memastikan bahwa program jaminan sosial ini dapat mencapai sasarannya dengan tepat.

Bacajuga

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

“Kita harus memastikan bahwa setiap program yang kita laksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem dan pekerja rentan,” lanjut Seto.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan terarah.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi dapat menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung dan melindungi masyarakat yang membutuhkan, guna menciptakan kesejahteraan yang merata di Provinsi Jambi.

(Nda)

Kata kunci: Beritabpjs ketenagakerjaan
Berita sebelumnya

Pj Bupati Merangin Apresiasi Polda Jambi Kembalikan NII ke NKRI

Berita selanjutnya

Kelelahan Berenang, Pria Ini Tenggelam Terbawa Arus Sungai Batang Tebo; Tim SAR Lakukan Pencarian

Berita Terkait

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 320 Siswa Kurang Mampu di Kerinci 

09/11/2025
PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Sawit Warga

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

04/11/2025
Berita selanjutnya
Kelelahan Berenang, Andi Tenggelam Terbawa Arus Sungai Batang Tebo; Tim SAR Lakukan Pencarian

Kelelahan Berenang, Pria Ini Tenggelam Terbawa Arus Sungai Batang Tebo; Tim SAR Lakukan Pencarian

Cawako Budi Setiawan Silaturahmi Bersama Paguyuban Wisnu Murti

Cawako Budi Setiawan Silaturahmi Bersama Paguyuban Wisnu Murti

Al Haris Lantik Tim Pemenangan di Sarolangun/ foto/fdn/ampar

Al Haris Lantik Tim Pemenangan di Sarolangun Menyongsong Pilgub Jambi 2024

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution/ foto/mhd/ampar

Maklumat Polda Jambi Soal Larangan Membakar Hutan dan Lahan; Ingat Hukuman Berat Menanti

Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani, Turut Dihadiri Cabup dan Cawabup

Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani, Turut Dihadiri Cabup dan Cawabup

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.