AMPAR.ID, Batang Hari – Panen raya padi sawah adalah salah satu momen yang paling dinantikan dan penting dalam dunia pertanian.
Momen ini menandai puncak dari kerja keras para petani selama berbulan-bulan, mulai dari mengolah lahan, menanam, hingga merawat tanaman padi.
Seperti yang dilaksanakan oleh para kelompok tani yang berada di Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi pada sabtu (13/09/2025).
Para kelompok tani tersebut melaksanakan Panen Raya padi sawah dengan luasan lahan lebih kurang sebanyak 365 hektar yang dikelola oleh 13 kelompok tani.
Adapun panen padi sawah yang berpusat di Dusun Pematang Lalang itu langsung dihadiri oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Selain itu tampak juga Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Kepala Desa Pasar Terusan, Penyuluh pertanian, para kelompok tani desa pematang lalang, serta para tamu undangan lainnya.
Bupati MFA dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada para petani karena telah memberikan kontribusi nyata terhadap upaya peningkatan produksi dan produktivitas padi.
” Saya mengajak kita semua agar dapat menjadikan hasil panen ini tidak hanya untuk dikonsumsi sendiri, akan tapi juga dapat dijadikan sebagai penyangga ekonomi keluarga,” Ujar Bupati Batang Hari.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Batang Hari secara langsung menyalurkan benih padi kepada para petani guna percepatan proses penanaman padi tahap ke dua.
” Kalau di Kabupaten Batang Hari ingin swasembada pangan maka Luas Tambah Tanam (LTT) harua di perluas lagi dan untuk menutupinya kita harus banyak menanam padi, makanya kita saat ini menggalakan penanaman padi dua kali,” Tutur Bupati Batang Hari.
Diakhir sambutannya suami Zulva Fadhil juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh para petani yang telah memajukan sektor pertanian di bumi serentak bak regam.
” Mari terus kita tingkatkan membangun sektor pertanian agar bertambah maju serta menuju Kabupaten swasembada pangan,” Ujar Bupati MFA. (adv)





















Diskusi tentang inipost