AMPAR.ID, JAMBI – Beredar video Ketua BPR Aur Kenali Rahmad mengatakan bahwa PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) tidak mau melakukan dialog dengan BPR karena perusahaan belum punya izin yang lengkap. Pernyataan itu disampaikan Rahmad saat diskusi panel Menakar Sentimen Publik yang digelar di Unico Coffee Jumat (24/10/2025).
“Sebenarnya mereka belum memiliki izin, dan tidak lengkap, kenapa? Kalau mereka sudah lengkap itu (izin), otomatis seminggu setelah gubernur mengatakan dihentikan sementara, seminggu mereka pasti minta kita untuk dialog, tapi karena mereka belum siap dengan apa yang mereka nyatakan, mereka undur,” tegas Rahmad.
Dalam kesempatan ini, Rahmad juga mengatakan aksi yang dilakukan BPR merupakan kombinasi antara aksi dan dialogis. Aksi sebagai bentuk tekanan kepada pemangku kebijakan agar mereka bisa memahami dan berdialog dengan mereka, menuntut lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Menanggapi pernyataan Ketua BPR ini, Kameswara Helly, Direktur PT SAS saat diminta tanggapannya mengatakan statemen tersebut tentu saja tidak sesuai dengan fakta. PT SAS katanya telah mengantongin izin yang lengkap dalam membangun jalan khusus hingga TUKS, dan semua daftar perizinan tersebut telah dipaparkan di layar videotrone saat dialog di depan semua audiens pada 24 September 2025 lalu.
Dalam paparan juga jelas diperlihatkan list daftar perizinan mulai dari izin prinsip, SK kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, tata ruang, lokasi, izin TUKS dan banyak daftar perizinan lainnya, lengkap beserta nomor dan poin lainnya. “Kita tidak mungkin berani melanggar aturan,” kata Helly.
Terkait pernyataan yang menyebutkan PT SAS tidak minta mereka dialog karena tersangkut persoalan izin, itu juga dibantah oleh Helly. “Karena faktanya, sehari setelah dialog di Rumah Dinas Walikota Jambi, pihak kami langsung menghubungi Ketua BPR, untuk diskusi menindak lanjuti arahan Gubernur dan Walikota, namun saat itu mereka menolak karena alasan mereka juga masih diskusi, jadi kami memahami hal tersebut,” lanjut Helly.
Kemudian manajemen PT SAS juga beberapa kali kembali mengajak Ketua BPR dan semua pengurusnya, duduk bersama secara resmi melakukan diskusi, sekaligus untuk mencoba meluruskan beberapa informasi yang menurut kita miss, namun lagi-lagi mereka menolak dengan beberapa alasan. “Jadi tidak ada sama sekali kita mengundur dialog,” lanjut Helly lagi.
Jika ada pernyataan bahwa PT SAS pasti bergerak karena belum memiliki izin, itu tentu saja keliru karena jika tidak memiliki izin tentu proyek underpass di Aur Kenali tidak mungkin berani berjalan begitu saja. “Kita ini perusahaan swasta yang resmi, bukan peerusahaan ilegal, berbisnis untuk jangka panjang, semua aturan dan regulasi kami ikuti,” tegas Helly.
Saat ditanya kapan dialog kedua bersama Gubernur, Walikota dan BPR dilaksanakan? Helly mengaku tidak bisa menjawab hal tersebut karena itu merupakan kewenangan Gubernur Jambi dan Walikota yang akan tetap mereka hormati. “Kami juga belum pernah bertemu Gubernur lagi sejak pertemuan terakhir saat dialog September lalu, ya mungkin sama hal nya juga dengan BPR juga, posisi kita sama-sama menunggu,” jawabnya lagi. (*)



















Diskusi tentang inipost