• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Beredar video Ketua BPR Aur Kenali Rahmad mengatakan bahwa PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) tidak mau melakukan dialog dengan BPR karena perusahaan belum punya izin yang lengkap. Pernyataan itu disampaikan Rahmad saat diskusi panel Menakar Sentimen Publik yang digelar di Unico Coffee Jumat (24/10/2025).

“Sebenarnya mereka belum memiliki izin, dan tidak lengkap, kenapa? Kalau mereka sudah lengkap itu (izin), otomatis seminggu setelah gubernur mengatakan dihentikan sementara, seminggu mereka pasti minta kita untuk dialog, tapi karena mereka belum siap dengan apa yang mereka nyatakan, mereka undur,” tegas Rahmad.

Dalam kesempatan ini, Rahmad juga mengatakan aksi yang dilakukan BPR merupakan kombinasi antara aksi dan dialogis. Aksi sebagai bentuk tekanan kepada pemangku kebijakan agar mereka bisa memahami dan berdialog dengan mereka, menuntut lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Menanggapi pernyataan Ketua BPR ini, Kameswara Helly, Direktur PT SAS saat diminta tanggapannya mengatakan statemen tersebut tentu saja tidak sesuai dengan fakta. PT SAS katanya telah mengantongin izin yang lengkap dalam membangun jalan khusus hingga TUKS, dan semua daftar perizinan tersebut telah dipaparkan di layar videotrone saat dialog di depan semua audiens pada 24 September 2025 lalu.

Dalam paparan juga jelas diperlihatkan list daftar perizinan mulai dari izin prinsip, SK kelayakan lingkungan hidup, izin lingkungan, tata ruang, lokasi, izin TUKS dan banyak daftar perizinan lainnya, lengkap beserta nomor dan poin lainnya. “Kita tidak mungkin berani melanggar aturan,” kata Helly.

Terkait pernyataan yang menyebutkan PT SAS tidak minta mereka dialog karena tersangkut persoalan izin, itu juga dibantah oleh Helly. “Karena faktanya, sehari setelah dialog di Rumah Dinas Walikota Jambi, pihak kami langsung menghubungi Ketua BPR, untuk diskusi menindak lanjuti arahan Gubernur dan Walikota, namun saat itu mereka menolak karena alasan mereka juga masih diskusi, jadi kami memahami hal tersebut,” lanjut Helly.

Bacajuga

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

Kemudian manajemen PT SAS juga beberapa kali kembali mengajak Ketua BPR dan semua pengurusnya, duduk bersama secara resmi melakukan diskusi, sekaligus untuk mencoba meluruskan beberapa informasi yang menurut kita miss, namun lagi-lagi mereka menolak dengan beberapa alasan. “Jadi tidak ada sama sekali kita mengundur dialog,” lanjut Helly lagi.

Jika ada pernyataan bahwa PT SAS pasti bergerak karena belum memiliki izin, itu tentu saja keliru karena jika tidak memiliki izin tentu proyek underpass di Aur Kenali tidak mungkin berani berjalan begitu saja. “Kita ini perusahaan swasta yang resmi, bukan peerusahaan ilegal, berbisnis untuk jangka panjang, semua aturan dan regulasi kami ikuti,” tegas Helly.

Saat ditanya kapan dialog kedua bersama Gubernur, Walikota dan BPR dilaksanakan? Helly mengaku tidak bisa menjawab hal tersebut karena itu merupakan kewenangan Gubernur Jambi dan Walikota yang akan tetap mereka hormati. “Kami juga belum pernah bertemu Gubernur lagi sejak pertemuan terakhir saat dialog September lalu, ya mungkin sama hal nya juga dengan BPR juga, posisi kita sama-sama menunggu,” jawabnya lagi. (*)

Kata kunci: Beritapt sas
Berita sebelumnya

Sekjend PP TIDAR Rocky Candra Tolak Ketua Projo Budi Arie Gabung Gerindra, Ini Alasannya

Berita selanjutnya

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

Berita Terkait

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025
Polsek Jaluko Tangkap Pelaku Pencurian Motor yang Ditinggalkan di Kebun Sawit Warga

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Muaro Jambi

04/11/2025
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak perempuan/ Foto: Istimewa

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

04/11/2025
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur/ Foto: Porwebindo

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

04/11/2025
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura

03/11/2025

Inilah Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah

03/11/2025
Berita selanjutnya

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

Bripda Waldi Pelaku Pembunuh Dosen Cantik di Bungo Dipecat dari Anggota Polri  

Viral Jenazah Diangkut Pakai Jonder Gegera Jalan Rusak, Sekretaris MD Kahmi Firdaus Desak Pemda Tanjab Timur Percepat Perbaikan Jalan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.