AMPAR.ID, JAMBI – Polisi dari polsek Jambi Selatan berhasil meringkus dua orang pria pelaku pencurian baterai tower milik PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Ia adalah Ryan Rivai dan Subri Angga Saputra (27).
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan kedua pelaku ditangkap pada hari Sabtu 28 Mei 2022, sekitar pukul 08.00 WIB di jalan Lingkar Selatan lebih tepatnya di depan Pool Mobil Sawit Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
“Awalnya kami tangkap pelaku RR, setelah itu baru menangkap pelaku lain yaitu SAS,” katanya Senin (30/5).
kata Kapolsek, kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian Baterai tower pada belasan TKP dan terakhir mereka mencuri di tower milik PT Indosat Ooredoo Hutchison, lorong Sukaresi RT 07/06, Kebun Kopi, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
“Pelaku ini telah mencuri di 13 TKP, semua baterai tower yang dicuri milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison,” ujarnya.
Akibatnya tower yang terakhir yang dicuri pelaku, PT. INDOSAT OOREDO HUTCHISON mengalami kerugian berupa Battery NORTHSTAR NSB 170 FT 2 BANK sebanyak 8 block seharga Rp 8 juta.
Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 unit Battrei Litium berwarna Hitam, 1 unit mobil Daihatsu Sigra Berwarna Hitam sebagai sarana, 4 Benk, dan 16 Blok (DPB).
“2 orang pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHpidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas AKP Suhendry.
Masih terdapat satu pelaku berinisial RA menjadi Daftar Pencari Orang (DPO) yang ikut melakukan pencurian bersama kedua pelaku. Pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut. (nda)
Diskusi tentang inipost