AMPAR.ID, BENGKULU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos., MM., dalam kesempatan ini menyatakan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pengawasan terhadap penyerapan anggaran untuk proyek-proyek infrastruktur.
Tantawi menjelaskan, “Kami akan memantau apakah anggaran per triwulan sudah terserap atau belum, dan jika belum, kami akan melakukan evaluasi untuk mengetahui alasan-alasannya. Saya sudah beberapa kali mengingatkan kepada PUPR, Bapeda, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan agar pembangunan jalan tahun depan tidak tertunda-tunda.”
Dia juga mengungkapkan bahwa lelang pengumuman di UKPBJ bulan Juni, Juli, dan Agustus, yang menyebabkan pelaksanaannya dikejar waktu.

“Akibat dari kejar tayang ini adalah pengaruh terhadap mutu, karena kami ingin mempercepat waktu. Misalnya, pelaksanaan proyek dimulai bulan April dan harus selesai dalam 6 bulan, namun pada tanggal 20 Desember harus mengakhiri anggaran untuk pengusulan turun min,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan PUPR untuk segera memulai pembangunan karena sudah memasuki bulan Februari dan akan segera masuk bulan Maret.
“Jika terburu-buru karena waktu yang singkat, ini akan berdampak pada mutu pekerjaan. Harus ada perencanaan waktu yang matang agar hasilnya sesuai harapan,” pungkasnya. (Dky/ADV)
Diskusi tentang inipost