• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Diduga Bandar Narkotika Doni Diringkus Polisi; Ditemukan 15 Paket Sabu dan Ekstasi

2023-08-06
Doni Akbar (36) pelaku saat diamankan Polisi/ Foto: Nuaria/Ampar

Doni Akbar (36) pelaku saat diamankan Polisi/ Foto: Nuaria/Ampar

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, MUBA – Diduga bandar Narkotika jenis sabu Doni Akbar (36) warga Dusun 1 Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumsel diringkus oleh personil unit reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH.MH pada selasa (01/08/2023) dikediamannya.

Polisi menemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu yang setelah ditimbang berat bruto 5,77 gram dan 7 butir pil berlogo berlian warna merah jambu diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam sebuah tas dikamar terduga pelaku.

Kapolres Muba Akbp Imam Safii Sik.Msi. melalui Kapolsek Bayung lencir Akp. Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (05/08/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

“Ya, kami menjawab apa yang menjadi keresahan masyarakat khususnya masyarakat desa muara medak tentang maraknya peredaran narkoba, untuk itu setelah mendapatkan informasi langsung kami tindaklanjuti dan kami dalami, ternyata benar informasi tersebut bahwa terduga pelaku memang sudah sering tansaksi narkoba diwilayahnya,” Jelas Bondan.

Tersangka, Katanya, Dikenakan pasal 114 ayat(1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya minimal.5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda minimal 1 milyard rupiah, maksimal 10 milyard rupiah. Tegasnya.

“Kami masih akan terus nengembangkan kasus ini, dan kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah perduli dan mengkhawatirkan adanya peredaran narkoba diwilayahnya yang kemudian menginformasikan kepada kami, Alhamdulillah dapat terungkap,”tutupnya.

Bacajuga

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

(nuria)

Kata kunci: bandar sbuberita Mubanarkotikapolisi
Berita sebelumnya

Buka Turnamen Futsal Piala Gubernur Jambi 2023, Al Haris: Ini Luar Biasa Diikuti 196 Tim

Berita selanjutnya

Run Race 10 K Pekan Sehat PT Timah Tbk Sukses Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Para Atlet untuk Berlaga di Porprov Babel

Berita Terkait

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

2025-06-06
Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

2025-05-28
Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

2025-05-27
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Tebo

2025-05-12
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07
Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Jambi

Konflik SAD dan Perusahaan di Tebo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

2025-05-02

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

2025-04-15

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

2025-03-20

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

2025-02-11
Berita selanjutnya
Rum Race 10 K berlangsung, Minggu (6/8/2023). Foto: PJS

Run Race 10 K Pekan Sehat PT Timah Tbk Sukses Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Para Atlet untuk Berlaga di Porprov Babel

Paskibraka Sarolangun latihan peringati HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Lapangan Gunung Kembang. Foto: Fdn/Ampar

Dipusatkan di Lapangan Gunung Kembang, Paskibraka Sarolangun Mulai Digembleng Latihan Berbaris

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bersama Kepala Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto dan Walikota Palembang yang diwakili Staf Ahli Walikota Letizia melakukan penanaman pohon di Taman Wisata Alam Punti Kayu sebagai bagian program penanaman pohon hulu migas di Wilayah Sumatera Bagian selatan sebanyak 444 ribu pohon, Senin (7/8). Foto: Humas SKK Migas

Industri Hulu Migas Tegaskan Komitmennya Menjaga Keberlanjutan Lingkungan

Gubernur Jambi Al Haris saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Jambi, di Swiss Bell Hotel, Senin (07/08). Foto: Novriansah

Gubernur Jambi Minta Pengusaha Miliki Desain Perencanaan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Lintasan angka 8 dalam pembuatan SIM C diganti ke huruf S. Foto: Humas Polri

Lintasan Angka 8 Diganti Jadi Huruf S Dalam Pembuatan SIM C, Ini Tanggapan Masyarakat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.