BENGKULU, AMPAR.ID – Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, M. Multazam, S.Pd, M.Pd. memberikan penjelasan mengenai proses pembinaan perpustakaan sekolah di satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB.
Proses ini, kata Dia, melibatkan aktivitas pembinaan, sebagai upaya pengembangan organisasi sampai pada persiapan akreditasi perpustakaan sekolah. Pendaftaran Akreditasi perpustakaan sekolah dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi SIPAPI dari Perpustakaan nasional.
BACA JUGA:
Dalam penjelasannya, M Multazam menekankan pentingnya pembinaan terus menerus mengembangkan perpustakaan sampai pada kesiapan untuk akreditasi perpustakaan di sekolah. Namun, ia juga menyadari bahwa masih ada kendala-kendala yang dihadapi oleh perpustakaan, seperti kendala dalam ketersediaan koleksi, sarpras dan sebagainya.
“M Multazam juga menyoroti pemahaman kepala sekolah mengenai koleksi perpustakaan, di mana beberapa di antaranya masih mengira bahwa buku paket termasuk dalam koleksi perpustakaan. Di sisi lain, proses akreditasi perpustakaan di sekolah masih belum menjadi fokus utama.”ujar Multazam, Selasa (30/01/2024).
BACA JUGA:
Meskipun demikian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tetap memberikan masukan kepada sekolah-sekolah dan terus mengajak mereka untuk terus berupaya mengembangkan perpustakaan mereka. Ia berharap melalui berbagai kesempatan, kepala sekolah dapat memahami pentingnya perpustakaan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
(Adv)
Diskusi tentang inipost