• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rusun

09/12/2022
Doc.ist

Doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. dr. Herlambang, Sp.OG.KFM didampingi Wakil Direktur Pelayanan, dr Anton Trihartanto menghadiri kegiatan seremonial Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) yang diselenggarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan di Audotirum Kementerian PUPR, Jumat (9/12/2022).

Kegiatan ini sebagai dasar pelaksanaan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun bagi penerima bantuan, baik pemerintah daerah, kementerian/lembaga, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama maupun selain pemerintah daerah untuk Tahun Anggaran 2022 (SYC) dan 2022-2023 (MYC).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan perjanjian kerjasama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan bantuan pembangunan rumah susun agar tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasi.

“Kami berharap setelah pembangunan selesai, rumah susun dapat segera terhuni dan dimanfaatkan oleh masing-masing penerima bantuan agar bangunan tetap laik fungsi sebagaimana mestinya dan dapat dimanfaatkan untuk jangka waktu yang lama,” kata Sekjen Zainal Fatah dalam sambutannya mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip pada topbusiness.id.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 579/KPTS/M/2022 telah ditetapkan 126 penerima bantuan rusun terdiri dari 12 rusun pemerintah daerah, 21 rusun kementerian/lembaga, 29 rusun Perguruan Tinggi, dan 64 rusun untuk Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama. Bantuan yang diberikan terdiri dari bangunan rumah susun beserta Prasarana, Saran dan Utilitas (PSU) dan mebel.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan rusun merupakan bagian dari percepatan Program Sejuta Rumah dengan target capaian pada 2020-2024 sebesar 51.340 unit rumah susun, termasuk rusun dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Pada TA 2022 telah tercapai 4.055 unit terdiri rusun Lembaga Pendidikan Keagamaan berasrama 934 unit (23%), rusun mahasiswa 1.039 unit (25%), rusun ASN/TNI/Polri 839 unit (20%), dan rusun MBR/pekerja 1.287 unit (32%).

Bacajuga

Sekjend PP TIDAR Rocky Candra Tolak Ketua Projo Budi Arie Gabung Gerindra, Ini Alasannya

Al Haris di HUT ke-17 Kota Sungai Penuh, Puji Kemajuan Pembangunan 

Siapkan Generasi Muda Siap Kerja, Sinsen Dukung Program Pemagangan Nasional Batch 2

Terbaru, Hutama Karya Sampaikan Progress dan Persiapan Pelayanan Nataru Melalui Media dan Site Visit di Jalan Tol Trans Sumatera Bagian Selatan

“Sekali lagi saya berpesan, sebagaimana pesan Bapak Presiden RI, saya harap setelah nanti dibangunnya rumah susun tersebut beserta dengan kelengkapannya, dapat dijaga, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik sesuai dengan maksud dan tujuan pemanfatannya, jangan sampai ada perubahan fungsi karena ini bangunan negara,” kata Iwan Suprijanto.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian PUPR dengan PT PLN (Persero) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dalam Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Iwan Suprijanto mengatakan pada tahun ini sudah terjalin komitmen bersama dengan PT PLN untuk memastikan rumah susun maupun rumah khusus yang telah terbangun akan dipasok daya listrik. Untuk rusun yang tengah dalam proses pembangunan, Iwan mengatakan juga sudah dikoordinasikan daftarnya, termasuk pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan lokasi lain pembangunan rusun di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal).

“Kita akan melakukan sinkronisasi terhadap rencana pembangunan, baik rumah susun atau rumah khusus yang berada di seluruh Indonesia untuk juga dikoordinasikan dengan PT PLN, sehingga PT PLN juga menyiapkan rencana pengembangan jaringan, karena ini juga berhubungan dengan kuota PLN di masing-masing regional,” tutup Iwan Suprijanto.(Adv)

Berita sebelumnya

Pakar Hukum: KUHP Tidak Berlaku untuk Kegiatan Kemerdekaan Pers

Berita selanjutnya

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Kementerian PUPR

Berita Terkait

Sekjend PP TIDAR Rocky Candra Tolak Ketua Projo Budi Arie Gabung Gerindra, Ini Alasannya

08/11/2025

Al Haris di HUT ke-17 Kota Sungai Penuh, Puji Kemajuan Pembangunan 

08/11/2025

Siapkan Generasi Muda Siap Kerja, Sinsen Dukung Program Pemagangan Nasional Batch 2

07/11/2025

Terbaru, Hutama Karya Sampaikan Progress dan Persiapan Pelayanan Nataru Melalui Media dan Site Visit di Jalan Tol Trans Sumatera Bagian Selatan

07/11/2025

Sektor Jasa Keuangan yang  Resilien Untuk Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional

07/11/2025
Ilustrasi mahar nikah

Bolehkah Wali Nikah Menentukan Nilai Mahar?

07/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Proyek Hilirisasi

07/11/2025

Pendaftaran Peserta Magang Nasional Batch II Resmi Dibuka, Berikut Tahapannya

07/11/2025
PT Hutama Karya Infrastruktur Sabet Penghargaan Bergprestasi di Ajang Bisnis Indonesia Logistics Awards 2025

PT Hutama Karya Infrastruktur Sabet Penghargaan Berprestasi di Ajang Bisnis Indonesia Logistics Awards 2025

07/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025
Berita selanjutnya
Komisi III Kunker ke Kementerian PUPR./ doc.ist

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Kementerian PUPR

Devi dan Anci Sumbang Emas untuk Jambi/doc.ist

Kejurnas Dayung, Devi dan Anci Sumbang Emas untuk Jambi

Terbaru, 2 Emas untuk Jambi, Memang Mantap Anak Asuh Hasan Mabruri

Rakorwil DPW PKB Jambi./ AMPAR

Rakorwil DPW PKB Jambi: Targetkan 59 Kursi Pada Pemilu 2024

Tekuluk Jambi./ AMPAR

Tekuluk Jambi Pamerkan Pesona Saat Sambut KTT G20

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.