AMPAR ID, SAROLANGUN – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun terus memberikan pelayanan dokumentasi kependudukan secara cepat dan mudah.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun, Riduan menjelaskan bahwa pelayanan tersebut tidak hanya tersedia di kantor Disdukcapil, namun juga tersedia di Mall Pelayanan Publik di Dinas satu pintu, bahkan melalui sistem jemput bola juga terus dilaksanakan.
Selain memberikan pelayanan yang maksimal, Disdukcapil juga membuka pelayanan melalui daring di website resmi yang disediakan oleh Disdukcapil https://disdukcapil.sarolangunkab.go.id
” Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kabupaten Sarolangun memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan,” ucap Riduan.
Disdukcapil Kabupaten Sarolangun yang bermotto ” BERKAH” (Bersih Efektif Ramah Komitmen Akuntabel Harmonis) dalam memberikan Pelayanan administrasi terus berkomitmen untuk terus berinovasi di bidang digital guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan pembaruan dan pengurusan data secara daring.
” Tujuannya untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap penduduk Kabupaten Sarolangun, sehingga tidak ingin ada satu pun warga yang terlewat dalam proses administrasi kependudukan,” kata Riduan.
Terakhir Kadis Dukcapil Sarolangun ,Riduan mengatakan dan menghimbau gagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), atau dokumen lainnya, pihaknya selalu membuka pintu untuk berkonsultasi langsung dengan petugas piket yang siap memberikan bantuan.
” Dengan adanya upaya ini, diharapkan proses administrasi kependudukan di Kabupaten Sarolangun dapat menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sehingga dapat dengan mudah mengakses dokumen kependudukan yang diperlukan untuk berbagai keperluan,” tutupnya.
(Fdn)





















Diskusi tentang inipost