AMPAR.ID, Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan narkotika jenis Sabu seberat 3,369 Kg yang dipaketkan melalui travel dari Tebo menuju Jambi.
Pada Kamis (20/05/2021) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kurir narkoba yang akan mengakut sabu dari wilayah Tebo ke Jambi.
Setelah melakukan penyegatan di jalan, di dapat pelaku yakni Budi Wintani (39) yang merupakan warga Jalan Kh. Mas Mansyur RT 07, RW 02, No 02 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
“Saat itu ternyata dia bisa mengelabui petugas, barangnya tidak ada ditangannya. Rupanya barang tersebut di paketkan menggunakan travel,”kata Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Jum’at (25/06/2021).
Barang haram tersebut dikirim melalui travel tetapi tersangka berjalan mengikuti dan akhirnya tim mendapatkan barang tersebut di travel di Jambi dan pelaku juga mengakui bahwa barang tersebut memang ia paketkan.
“Kita sudah dapatkan barang bukti dan pelaku dan juga barang bukti yang mendukung lainnya. Kasus ini kita lakukan dalam proses penyidikan dan pelaku sudah menjalani hukuman di rutan Mapolda Jambi,”katanya.
Kemudian tim juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan di dapatkan 15 paket.
“Ini ada paket-paket kecil. Ada yang 2 paket dan ada yang 3 paket kecil yang kita dapatkan,”jelasnya.
Selain mendapatkan paket Shabu di rumah pelaku, tim juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa 2 jenis timbangan.
“Ini ada 1 timbangan besar dan 1 timbangan kecil yang kita dapatkan. Disamping itu juga plastik-plastik tentunya plastik ini akan dijadikan paket-paket kecil,”ungkapnya.
Selanjutnya, tim juga berhasil menemukan 3 buku tabungan yang terkait dengan peredaran narkoba tersebut.
“Jadi 3 buku tabungan ini kita dapatkan di rumah pelaku yang semuanya atas nama satu orang dan pelaku juga mengakui bahwa sudah 3 kali menerima paket seperti ini,”pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 (2), pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Â
(Ichsan)
Diskusi tentang inipost