AMPAR.ID, JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Tebo, resmi terima Surat Keputusan (SK) Kepengurusan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber Provinsi Jambi. SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati Syawaludin, dan Sekretaris DPD PJS Pajar Alan Kusuma, Selasa (13/06/2023).
“Saya selaku Ketua DPD PJS Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kepada pengurus yang telah membentuk DPC PJS Kabupaten Tebo, dan juga berterimakasih kepada rekan-rekan jurnalis yang telah bergabung dan menjadi pengurus Dewan Pimpinan Cabang DPC PJS Kabupaten Tebo,” ucap Ketua DPD PJS Jambi Wahyu Jati Syawaludin.
Lebih lanjut Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, mengingatkan agar DPC PJS Kabupaten Tebo, yang sudah terbentuk untuk bisa membangun sinergitas dengan stake holder setempat serta selalu membantu Pemerintah dan masyarakat, dalam menyampaikan informasi yang benar, akurat dan berimbang.
PJS kata Wahyu, didirikan sebagai rumah bagi para jurnalis, dalam semangat membangun dunia jurnalistik di negeri ini, dan harapan saya agar DPC PJS Kabupaten Tebo bisa menjaga integritas dan profesionalisme.
Selalu memperbaiki diri agar bisa menjadi wartawan profesional ke depannya, dan terakhir agar selalu membawa diri hindari persaingan yang tidak sehat sesama jurnalis.
“Baik itu secara internal maupun eksternal, agar bisa bekerjasama yang baik dengan organisasi atau insan pers lainnya,” pesan Wahyu.
Seluruh pengurus DPC PJS Kabupaten Tebo juga mengucapkan banyak terimakasih, dan Insya Allah akan selalu mengikuti arahan dan petunjuk yang menjadi pedoman dalam gerak dan langkah Pemerhati Jurnalis Siber.
Adapun pengurus DPC PJS Tebo, Asmuri AS dipercayakan sebagai Ketua DPC Tebo didampingi M Halik selaku Sekretaris dan Afrizal menjabat Bendahara. Pengurus ini dibentuk atas dasar kesepakatan bersama dengan menyatuan visi dan misi yang sama, dengan beranggotakan jurnalis atau wartawan berbagai media. (Min)
Diskusi tentang inipost