BENGKULU, AMPAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/8/2024) untuk penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan dihadiri oleh pimpinan DPRD serta Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Acara ini juga disaksikan oleh ketua-ketua fraksi, Forkopimda Provinsi, dan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, secara virtual.
Dalam rapat, Ihsan Fajri, yang menjabat sebagai pimpinan Rapat Paripurna, menjelaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan mendalam mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD-P Tahun Anggaran 2024.
“Rapat Konsultasi Banggar dengan ketua-ketua komisi juga telah dilakukan untuk mendapatkan masukan dalam pembahasan rancangan ini,” ujarnya.
Ihsan Fajri kemudian mengungkapkan rincian kesepakatan, di mana Pendapatan ditetapkan sebesar Rp 3.103.556.549.400, Belanja sebesar Rp 3.172.504.306.464, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 68.947.757.064.
“Dengan telah dibahas dan disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kita lanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini,” tambahnya.
Setelah penandatanganan, Ihsan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah penyampaian Nota Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, berharap tahapan pembahasan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai waktu yang ditargetkan.
“Dengan disetujuinya Rencana APBD-P 2024, pemerintah daerah akan lebih leluasa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa APBD Perubahan ini akan lebih efektif dan efisien, karena Silpa yang belum dimanfaatkan dapat digunakan.
“Momentum APBD Perubahan sangat dinantikan untuk perputaran ekonomi dan pelayanan masyarakat. Hal ini sangat urgent,” tutup Sekda Isnan.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu. (ADV)
Diskusi tentang inipost