AMPAR.ID, JAMBI – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Gubernur terhadap Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi 2021 dan Penyampaian Tanggapan dan jawaban Fraksi2 atas pendapat Gubernur terhadap 3 Raperda inisiatif dan Pembentukan Pansus di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (18/09/2021).
Paripurna di pimpin Ketua DPRD provinsi Jambi Edi Furwanto, dihadiri Unsur pimpinan, gubernur Jambi, Forkopimda dan para OPD pemprov.
“Kami sangat menyadari kinerja APBD memerlukan perhatian kita semua serta harus diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan berhasil terutama dalam rangka pemulihan ekonomi daerah serta penanganan dampak Covid-19” ujar Gubernur Al Haris.
“Menyikapi laporan Badan Anggaran dan keputusan DPRD tentunya akan menjadi landasan perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2021 dan menjadi acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepan dalam percepatan penanganan dampak Covid-19” Jelasnya
“Dan Melalui kesempatan ini kami meminta kepada seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan program kegiatan tahun 2021. Saya percaya bahwa hasil optimal kita dapatkan jikalau kita bersungguh-sungguh” tutupnya (adv/juanda)
Diskusi tentang inipost