AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Pengurus Cabang dan Ranting Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Jambi, periode tahun 2018-2023, resmi dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Jambi, dr Maulana, yang bertempat di salah satu hotel ternama bilangan Kota Jambi, Sabtu (23/10).
Ketua Pengurus Cabang dan Ranting Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Jambi, Dame Situngkir dalam sambutannya mengatakan bahwa pengukuhan ini, pengurus cabang dan ranting IBI kota Jambi menjadi lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan membawa organisasi profesi IBI menjadi lebih baik ke depan dan mampu bersaing secara global dalam kepengurusan cabang Kota Jambi.
“Untuk jumlah ranting IBI Kota Jambi ada 18 ranting,”katanya.
Sementara itu, Ketua IBI Provinsi Jambi, Suryani mengatakan bahwa tujuan pengukuhan ini untuk saling bersinergi antara program yang dilaksanakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Saya harap pengukuhan ini bisa menjadi hal yang positif antara Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan. Sehingga ranting bisa mendapat support dari pemerintah,”ujarnya.
Terpisah, Wakil Walikota Jambi, dr Maulana menyampaikan bahwa ia atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengapresiasi atas dikukuhkan Pengurus Cabang dan Ranting Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Jambi.
Dikatakan Maulana, seharusnya IBI Kota Jambi sudah lama dikukuhkan. Karena adanya Covid-19 baru bisa dilakukan pengukuhan.
“Sebelum itu IBI Kota Jambi sudah bekerja sesuai SK walaupun saat itu belum dikukuhkan,”ujarnya.
Pada Pandemi Covid-19, dimana semua masyarakat melakukan segala aktivitasnya di rumah, para bidan ini tetap melakukan aktivitasnya sebagai mana mestinya.
“Saya harap IBI Kota Jambi dapat bersinergi dalam menjalankan tugasnya,”tutupnya.
(Ichsan)




