AMPAR.ID. Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto itu, menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) siang tadi (10/3) untuk berkonsultasi dan membahas berbagai isu dan permasalahan seputar RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja.
Edi yang disambut langsung oleh Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik mengatakan bahwa tujuannya berkonsultasi ke Kemendagri dalam rangka menyikapi berbagai isu dan aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait RUU Cipta Kerja.
“RUU Cipta Kerja ini kan ranahnya pemerintah pusat, makanya kami konsultasi ke Kemendagri sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat, kita berharap ada perhatian serius dari pemerintah terhadap RUU ini, jangan sampai malah merugikan masyarakat kita, misalnya terkait persoalan outsourcing, upah, pesangon, dan lain-lain,” papar Edi.
Namun demikian, Wakil Ketua Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) ini mengatakan bahwa dirinya mendukung kebijakan pemerintah dalam hal kemajuan dan kemudahan investasi di negeri ini.
“Kita paham, pemerintah ingin mempermudah investor, sehingga gampang berinvestasi, ini positif, kita dukung, tapi kita juga meminta kesejahteraan pekerja, buruh, dan karyawan outsourcing diperhatikan,” terang Edi.
Edi menambahkan bahwa Dirjen Otda meminta DPRD untuk menyerap dan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait RUU Cipta Kerja ini. Untuk selanjutnya disampaikan kepada Kemendagri untuk menjadi bahan masukan dan evaluasi.
Di akhir percakapan, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyampaikan bahwa dirinya maupun ADPSI akan terus mendorong pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan buruh terkait RUU Cipta Kerja ini.
“Dalam waktu dekat, akan kita undang semua stakeholders terkait, mulai dari Serikat Pekerja, Mahasiswa, OKP, praktisi, LSM, juga pengusaha untuk sama-sama membedah RUU ini, rekomendasinya nanti akan kita sampaikan ke pemerintah pusat juga wakil kita di DPR RI,” pungkas Edi.
(nda)
Diskusi tentang inipost