AMPAR.ID – Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pengambilan keputusan dewan terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jambi tahun Anggaran 2020. Senin, (27/7)
Fraksi Demokrat menyoroti terliat surat perintah perjalan dinas (SPPD) aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah (Pemprov) Jambi Tahun 2019.
Juru bicara Fraksi Demokrat Ahmad Fauzi Ansori, mengatakan belanja perjalanan dinas pegawai 2019 memakan porsi yang sangat besar dalam penganggaran nya.
“Ini menjadi catatan kita dari fraksi Demokrat, Anggaran perjalanan dinas lebih diutamakan daripada kebutuhan masyarakat dengan belanja langsung”kata Fauzi Ansori
Lanjut Fauzi, sehingga terindikasi ada ketimpangan di mana belanja tidak langsung lebih besar dari belanja langsung.
Tegas Fauzi, seharusnya dengan biaya perjalanan dinas yang besar, bisa meningkatkan kinerja para pejabat dan ASN.
“besarnya anggaran perjalanan dinas yang mencapai 4,8% juga belum maksimal dirasakan manfaatnya kepada masyarakat,”tegas Fauzi
“kami berharap anggaran perjalanan dinas jadi cerminan aparatur sipil negara bekerja untuk melahirkan aktivitas yang bermanfaat, nyata bagi masyarakat serta dilaksanakannya dengan penuh amanah”.tutupnya
Diskusi tentang inipost