AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Pemberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Furoda tahun 2022 menuai polemik, sejumlah pihak terlantar gagal berangkat ke Tanah Suci. Walikota Jambi Syarif Fasha, menjadi salah satu korban gagal mendapatkan Visa.
“Saya termasuk salah satu calon jemaah haji yang gagal mendapatkan Visa haji Furoda, jadi saya menghimbau kepada masyarakat khususnya umat muslim yang akan berhaji yang menggunakan Visa Furoda, yang pertama harus betul-betul memastikan travelnya dulu, apakah memang betul-betul sudah pernah melaksanakan haji Furoda tersebut”, ucap Fasha, kepada awak media pada Rabu (06/07), di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi.
Fasha mengungkapkan, kepada masyarakat Kota Jambi jangan sampai seperti dirinya sudah menunggu dan ternyata Visa tidak dikeluarkan dan juga terjadi dibeberapa kabupaten di Jambi yang tidak bisa berangkat.
Persoalan Visa Furoda, Lanjut orang nomor satu di Kota Jambi itu, terjadi saling lempar batu. Kementerian Agama menganggap bahwa haji-haji Furoda bukan tanggung jawab mereka, seharusnya tidak boleh Kementerian Agama menyatakan seperti itu, karena ini kan warga negara Indonesia, semua punya KTP Indonesia bendera merah putih. Jadi wajib namanya melindungi semua warga negara Indonesia.
“Jadi apapun dianggap melanggar haji Furoda ini, harusnya mereka menyampaikan dengan kerajaan Arab Saudi, jangan memberikan angin surga lagi kepada jemaah Indonesia terhadap Furoda ini, seperti nya pemerintah Indonesia pun membiarkan ini”, sebut Fasha.
Kementerian Agama, Kata Fasha, alasan tidak melewati mereka dan lain sebagainya, jadi seolah-olah Furoda ini saingan dari Kementerian Agama karena berdiri sendiri, harusnya Kementerian Agama tidak boleh seperti itu, harus bijak selaku salah satu wadah yang membawahi urusan haji di Indonesia ini”, kritiknya.
Diketahui, Biaya haji Furoda berkisar diatas Rp300 juta per orang. Haji Furoda diartikan sebagai Visa haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah.
(Meli/jd)
Diskusi tentang inipost