• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Bagi-Bagi Sembako di Pilgub Jambi, P Ditahan

28/11/2020
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi JambiĀ  menahan P (51), pelaku praktik bagi-bagi sembako dan tiang listrik yang menyeret calon gubernur Fachrori Umar dan Syafril Nursal.

Pelaku P awalnya dilaporkan karena dengan vulgar mengekpose kegiatan bagi-bagi sembako dan tiang listrik tersebut kepada masayarakat melalui media sosial.

Meski berdalih kegiatan bagi-bagi itu adalah aktifitas sosial kemasyarakatan, namun P kerap menggunakan atribut yang identik dengan pasangan cagub Fachrori Umar – Sayfril Nursal.

Seperti dilansir dari laman Inilah Jambi menyebutkan P ditahan di Polda Jambi sejak Kamis 26 November 2020.

“Ditahan, sebab ancaman hukumannya di atas 5 tahun,” kata sumber tersebut kepada Inilah Jambi 28 November 2020.

Anggota Gakkumdu Kombes Pol M Yudha Setiabudi (Dirreskrimum Polda Jambi),   belum dapat dihubungi. Sejumlah penyidik di tempat tersebut menolak memberikan pernyataan.

Bacajuga

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang TinggiĀ 

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

“Kami tidak berwenang berbicara ke media. Silahkan hubungi Dirreskrimum,” kata seorang penyidik Jumat 27 November 2020 di Polda Jambi.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi menjelaskan, saat ini laporan itu memang sudah di tingkat penyidikan. Proses selanjutnya ditangani oleh Gakkumdu.

“Prosesnya memang sudah naik ke tingkat penyidikan dan ditangani oleh Gakkumdu. Tersangka memang sudah diperiksa beberapa kali. Dan kita lihat saja hasil penyidikan selanjutnya,” kata Fachrul Rozi, Sabtu 28 November 2020.

Tersangka P sendiri tidak dapat dihubungi. Inilah Jambi bersusaha menghubungi P berkali- kali melalui telepon seluler. Namun nomor yang biasa digunakannya terdengar tidak aktif. WhatsApp yang digunakannya memberi notifikasi nomor tersebut terakhir kali dilihat pada Kamis malam (26/11) sekira pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, pelapor kasus dugaan pidana pemilu, Sarbaini, mengatakan, dia sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh terduga Tim Paslon 02.

Menurut dia, praktik bagi-bagi sembako itu ditenggarai dilakukan untuk mempengaruhi pemilih agar mencoblos pasangan 02 Fachrori Umar dan Syafril Nursal.

ā€œItu dilarang, dan ada sanksi pidananya sebagaimana Pasal 73 dan Pasal 187 A UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,ā€ ujarnya.

Sementara itu sampai kini paslon 02 masih membantah yang bersangkutan adalah tim mereka.

Melalui keterangan pers pada Rabu 11 November 2020 lalu, ketua tim pemenangan pasangan 02, Idham Khalid menjelaskan bahwa pihak-pihak yang dikabarkan melakukan aktifitas politik uang di masyarakat bukan bagian dari tim mereka.

ā€œYang beredar di media sosial itu bukanlah bagian dari kami. Yang bersangkutan tidak satupun tergabung dalam tim sukses, relawan, ataupun yang lain,ā€ kata Idham Khalid

Idham beralasan pihaknya juga tidak mengetahui dari mana pelaku mendapatkan atribut kandidat nomor dua tersebut.

ā€œKami sendiri tidak pernah berkoordinasi dengan yang bersangkutan,ā€ tuturnya.

(*/Datut Rakash)

Kata kunci: kota JambiPilgub JambiPilkada Serentak Tahun 2009Provinsi Jambi
Berita sebelumnya

Rio Siregar : Tidak Dibenarkan Masyarakat Pakai Plat Palsu, Bisa Dijerat Sesuai UU No 22 Tahun 2009

Berita selanjutnya

Al Haris Sisir Hingga Pelosok Pijoan

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

01/09/2025

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang TinggiĀ 

07/08/2025

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

17/03/2025
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

20/02/2025
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

16/02/2025

Terbaru, KPU Tetapkan Haris-Sani Gubernur dan Wagub Jambi Terpilih pada 9 Januari 2025

07/01/2025
Gubernur Jambi Al Haris/ Foto: Melli/ Ampar

Pilkada Berjalan Aman dan Kondusif, Al Haris: Mari Kita Bangun Jambi dengan Kebersamaan

16/12/2024
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP,

Pilgub Jambi 2024: Kemenangan Fakta, Kegagalan Propaganda

09/12/2024

KPU Jambi Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

09/12/2024

Pleno KPU Kabupaten dan Kota Rampung: Haris-Sani Menang Tebal dengan Raihan 1.092.787 Suara

07/12/2024
Berita selanjutnya

Al Haris Sisir Hingga Pelosok Pijoan

Al Haris Tampung Aspirasi Warga Muaro Jambi Soal Karet

Simbol Kuda, Feng Shui Ini Dipercaya Datangkan Kekuatan dan Kesuksesan

Di Simpang Ness, Al Haris Paparkan Program Jambi Mantap

Emak-Emak Pematang Jering Sontak Heboh Bersua Al Haris

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi PengurusnyaĀ 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.