REJANG LEBONG, AMPAR.ID – Polemik tambang galian C milikĀ PT. SMB yang beroperasi menggali batu disepadan Sungai Musi, serta memindahkan arus air sehingga menyebabkan sawa warga desa lubuk kembang menjadi amblas.
Terkait keluhan masyarakat tersebut, Anggota DPRD Provinsi Dapil Rejang Lebong Arpan Toni Angkat bicara, dikatakannya benar saat reses kepala desa lubuk kembang mewakili warganya menyampaikan masalah yang saat ini sedang dialami desa lubuk kembang.
“Ya benar saat rapat telah di utarakan semua oleh kepala desa lubuk kembang terkait masalah galian C yang dikhawatirkan warga karena berdampak pada lahan sawa warga disana,” Ujarnya belum lama ini.
Ia juga menjelaskan terkait izin tambang milik milik PT. Sumber Musi Barokah (SMB) sudah memiliki izin yang lengkap atau belum dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara pasti, namun untuk itu dirinya akan melakukan pengecekan ke Dinas SDM provinsi, mengingat untuk izin tambang galian C rana nya ke Dinas SDM.
“Secara pastinya saya belum tau apakah galian C itu sudah lengkap atau belum izinnya, untuk itu saya akan mengeceknya ke Sumber daya mineral SDM,” Jelasnya
Ia juga menambahkan intinya terkait itu meminta kepada pihak tambang dan desa lubuk kembang mencari jalan solusi terbaik, mengingat jarak keduanya sangat dekat, tambang galian C yang berada di panco berseberangan dengan desa lubuk kembang.
“Ya untuk itu saya menyarankan mencari solusi terbaik, agar permasalahan bisa diselesaikan, mungkin dengan cara pihak tambang memasang Bronjong atau TPT untuk menahan agar lahan sawa warga tidak amblas,” Pungkasnya.
(BNY/Red)
Diskusi tentang inipost