• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Gelar Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22/09/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Pertamina EP Field Jambi kembali menyelenggarakan kegiatan Selaras Migas sebagai upaya memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di sekitar wilayah kerja (18/09). Pada kesempatan kali ini, kegiatan mengusung tema “Sosialisasi Barang Milik Negara (BMN)”, selaras dengan peran PEP Field Jambi sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mendapat amanah dari pemerintah untuk memanfaatkan aset negara dalam mendukung operasi produksi migas demi pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Field Manager Pertamina EP Field Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman mengenai status lahan yang dikelola perusahaan. “Aset dan lahan yang kami manfaatkan merupakan milik negara yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). PEP Field Jambi mendapat mandat untuk menggunakan, bukan memiliki aset tersebut. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kepemilikan lahan tersebut sehingga memahami batas wewenang PEP Field Jambi dalam pengelolaan lahan tersebut. Disamping itu juga kami mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah di wilayah operasi Pertamina, agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Kurniawan.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan aset BMN, dengan melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT) di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi. Dalam kegiatan tersebut, PEP Jambi bersama PHR Regional 1 juga memaparkan terkait sejarah, subjek, serta kewenangan pengelolaan lahan yang saat ini berada di bawah tanggung jawab perusahaan, termasuk penjelasan mengenai peta wilayah kerja PEP Jambi.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, Kiki Nurman Setiawan sebagai narasumber. Ia menegaskan bahwa sesuai Peraturan Perundangan (UU Nomor 1 tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 jo PP Nomor 28 tahun 2020, dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 140/MK.06/2020, bahwa seluruh aset yang berasal dari pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Migas termasuk tanah, bangunan, dan fasilitas operasi migas berstatus Barang Milik Negara dan sesuai KMK 92/KM.6/2008 bahwa aset yang tidak tercatat dalam neraca awal pembukaan PT Pertamina (Persero) merupakan Barang Milik Negara pada Menteri Keuangan (aset eks Pertamina) yang kewenangan pengelolaannya terdapat pada Kantor Pusat DJKN dan Kantor Wilayah DJKN.

Sebagai pelaksana eksplorasi dan eksploitasi migas, PEP Field Jambi memiliki tugas seperti melakukan pengamanan, pemeliharaan, melaporkan kepada Kuasa Pengguna Barang, dan tugas lainnya pada sektor hulu migas. Tak hanya itu, terdapat kewenangan yang sebagaimana diatur dalam peraturan Kementerian Keuangan bahwa PEP Field Jambi harus melaksanakan pengamanan terhadap BMN yang terdiri dari tiga aspek yang mencakup pengamanan administrasi, fisik, dan hukum.

Sehubungan dengan isu tumpang tindih lahan yang terjadi di sekitar wilayah Kerja PEP Jambi, Kepala KPKNL Jambi, Kiki Nurman Setiawan, menegaskan dukungannya terhadap langkah PEP Jambi dalam mengamankan aset negara. “Kami mendukung upaya PEP Field Jambi dalam mengamankan aset BMN. Terkait persoalan tumpang tindih lahan di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi saat ini sedang dilakukan sinergi penyelesaian yang tepat antara Kementerian Keuangan dalam hal ini Kantor Pusat DJKN, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina EP dan Kementerian ATR / BPN. Kami berharap mendapat dukungan masyarakat dan pemerintah daerah agar penyelesaian berjalan efektif, sehingga PEP Field Jambi dapat mengelola dan menjaga aset negara untuk mendorong kelancaran kegiatan produksi migas,” tegas Kiki.

Bacajuga

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

Peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan mengenai regulasi yang berlaku, kontribusi sektor hulu migas terhadap perekonomian, serta dinamika terkait lahan operasi migas di wilayah setempat. Camat Kota Baru, Hendry Asmy Saputra, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PEP Field Jambi. “Sosialisasi ini sangat positif karena memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Kami menghargai upaya yang telah dilakukan, dan berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan dalam penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan yang tengah terjadi,” ungkap Hendry.

Kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga aset negara menjadi faktor kunci dalam mendukung kelancaran operasional hulu migas yang berkontribusi pada pasokan energi nasional maupun daerah. PEP Field Jambi berkomitmen memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, agar setiap langkah pengelolaan aset negara terlaksana secara transparan, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. **

(red)

Kata kunci: amparBeritaPertamina
Berita sebelumnya

Sinergi Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Bersama Kejaksaan Tinggi Jambi Perkuat Perlindungan Aset BMN

Berita selanjutnya

Gentala Arasi: Katalis Transformasi Digital Jambi Menuju Ekonomi Berdaya Saing

Berita Terkait

PT SAS memastikan semua perizinan perusahaan telah clear. Dipaparkan juga oleh Dirut PT SAS Ridony Gurning saat dialog dengan Gubernur, Walikota dan Kelompok BPR September  lalu

Bantah Langgar Perda RTRW, Bos PT SAS: Semua Perizinan  Clear

09/11/2025

Naik, Produksi Minyak di Sumbagsel Januari – September 2025 Rata-Rata Sebesar 68.391 Barel Minyak Per Hari

09/11/2025

CEK FAKTA: BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin

08/11/2025

Tim Gabungan Musnahkan 69 Ton Ganja di Aceh Utara, Bea Cukai Lhokseumawe Turut Berperan

07/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Instruksikan Penguatan Pendidikan Vokasi dan Sekolah Terintegrasi untuk Atasi Kemiskinan

05/11/2025
Al Haris Serahkan Bantuan Dumisak Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

Al Haris Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan Kepada Siswa SMA, SMK dan SLB di Batang Hari

05/11/2025
Ilsutrasi emas

Cicil Emas Pegadaian: Syarat, Tata Cara, & Keuntungannya

05/11/2025
Ilustrasi lulusan SMK

Pemerintah Kucurkan Rp 12 Triliun untuk Siapkan Lulusan SMK ke Luar Negeri

05/11/2025

Kereta Khusus Petani dan Pedagang: Bukti Komitmen Presiden Prabowo untuk Keadilan Ekonomi

05/11/2025
Berita selanjutnya
(Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Gentala Arasi: Katalis Transformasi Digital Jambi Menuju Ekonomi Berdaya Saing

Wabup Khafidh: Merangin Usulkan Pengembangan Perkebunan Kopi

Polisi Ungkap Kasus PETI di Wilayah Merangin, Pelaku dan Barang Bukti 16 Keping Emas Senilai Rp3,23 MIliar Diamankan 

Presiden Prabowo akan Berpidato di SMU ke-80 PBB, Urutan Ketiga Setelah Presiden Lula dan Presiden Trump

Hesti Haris Harumkan Provinsi Jambi Juara Umum Nasional Lomba TP Posyandu 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.