AMPAR.ID, SAROLANGUN – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun akan melelang Aset Daerah berupa kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat dan aset lainnya sebagai bentuk penertiban aset yang Idle.
Hal ini dikatakan Kepala BPKAD Sarolangun, H Kasiyadi, yang mana untuk mekanisme lelangnya sendiri melalui lelang terbuka atau sistem online.
“Jika memang nanti disetujui Bupati dan dokumen legalitas sudah lengkapi lalu dilakukan penelitian fisik dan penelitian administratif, Setelah itu baru bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Pelelangan terhadap aset daerah yang tidak layak digunakan oleh OPD seperti halnya kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat, jika kondisi aset tersebut rusak parah akan dimusnahkan, atau di hibahkan.
“Apabila masih punya nilai ekonomis maka akan dijual dengan mekanisme dan aturannya yang berlaku,” ujarnya.
Untuk data barang atau aset apa saja yang akan dilelang saat ini sudah lengkap, sesuai usulan dari OPD masing – masing tinggal menunggu persetujuan dari bapak Bupati Sarolangun.
” Kapan mulai dibuka lelang aset daerah ini kami belum bisa pastikan, kita menunggu persetujuan bapak Bupati. Yang pasti dalam tahun 2025 ini,” bebernya.
Terakhir Kasiyadi mengatakan tujuan melakukan lelang ini guna melakukan penertiban aset yang Idle, dan dari hasil lelang tersebut nantinya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Fdn)
Diskusi tentang inipost